
BATAM, batamtv.com – Sebagai bagian dari sistem sosial, perkembangan anak – anak di Kota Batam juga menjadi salah satu bagian dari kewajiban pemerintah dalam memenuhi hak anak anak. Di mana secara hukum, anak anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi.
Salah satu hak yang saat ini tengah dipenuhi adalah pemenuhan hak sipil bagi setiap anak, seperti KIA.
Hal ini terungkap dalam kegiatan Forum Anak Kota Batam bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Batam saat mensosialisasikan dan memberikan edukasi tentang manfaat Kartu Identitas Anak (KIA).
Sosialisasi dilakukan kepada warga, termasuk anak-anak di RW 026 Perum Buana Vista Indah, Kelurahan Belian, Rabu, (23/2) malam.
Forum anak berperan memperjuangkan hak-hak anak khususnya di Kota Batam. Salah satu bentuk perjuangan yang sudah dilaksanakan adalah membantu anak-anak di lingkungan RW 026 agar memiliki KIA.
“Sosialisasi ini kami lakukan agar hak anak dapat terpenuhi salah satunya pemenuhan hak sipil bagi setiap anak, seperti KIA,” kata Perwakilan Anggota Forum Anak Kota Batam, Lutfhy.
“Semoga keberadaan kami mampu menjadi Pelopor dan Pelapor (2P) serta dapat memberikan manfaat untuk anak-anak lain, kami sangat senang karena niat kami di sambut positif oleh warga khususnya bapak ketua RW 026 beserta pengurusnya,” ucapnya.
Ketua RW 026 Perumahan Buana Vista Indah menyampaikan apresiasi yang dilakukan Forum Anak dalam keterlibatan dalam memperjuangkan hak anak. “Terima kasih Forum Anak sudah membantu warga kami dalam memfasilitasi pembuatan KIA,” katanya.
Editor: Pariadi
Reporter : Muhammad Amin









































