
BATAM, batamtv.com – Aksi pencurian terjadi lagi. Kali ini, seorang warga di Batam menjadi korban penurian dimana pelaku mencongkel jok motornya. Beruntung pelaku akhinya berhasil dibekuk polisi.
Tersangka pencurian dengan modus mencongkel jok motor ini akhirnya diamankan oleh unit Reskrim Polsek Sagulung di parkiran KFC Tiban, Kecamatan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau.
Tersangka inisial EK (44) diamankan pada Sabtu, 14 Januari 2023, sekira pukul 08.00 Wib oleh Unit Reskrim Polsek Sagulung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sagulung Ipda Hasmir.
Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananta Mahendra, saat dikonfirmasi media ini pada Senin, 16 Januari 2023 membenarkan penangkapan tersebut. “Iya, saat ini tersangka berada di Polsek Sagulung guna proses lebih lanjut,” singkat Iptu Ananta.
Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 hanphone jenis Tecno Spark 7 pro warna magnet black Kf 8 dengan no imei 1: 35787681014700, imei 2 :35787681147118 731534.
Iptu Ananta mengatakan kronologis kejadian, korban MI (22) yang tinggal di bilangan Aviari, hendak jogging dan meletakan tasnya di dalam jok sepeda motor . Dia memarkirkan motornya di belakang P.S Store Sp Plaza, di kawasan Kecamatan Sagulung.
Namun setelah korban selesai jogging korban terkejut mendapati body motor sebelah sudah di rusak dan tas miliknya yang berada di dalam jok telah hilang. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian yang diperkirakan senilai Rp. 3.900.000.
Tersangka kemudian dibekuk Sabtu, 14 Januari 2023 sekira pukul 19.00 Wib berdasarkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku kemudian. Tersangka diamankan beserta barang bukti sesaat sebelum transaksi secara COD.
Editor : Pariadi
Reporter : Abyaqsa Ramadan









































