
BATAM, batamtv.com – Saat berhadapan dengan hukum, tidak semua masyarakat memiliki kemampuan pembiayaan bantuan hukum.
Seperti yang dialami seorang warga Bengkong berinisial I, terjerat kasus hukum di Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepri. Karena tidak mampu membayar biaya Pengacara, sehingga dia meminta bantuan kepada Team R.
Founder Team R, Rosano mengatakan, setiap orang berhak untuk memperoleh keadilan.
“Sebelumnya I sudah meminta tolong kesana-kemari namun tidak kunjung mendapatkan bantuan”, kata Rosano di Batam Center Ahad (08/01).
Sehingga pihaknya merasa terpanggil untuk membantu I mencarikan Pengacara guna mendampinginya, termasuk biaya Pengacara tersebut ditanggung Team R.
“Ini langkah awal dari sisi kemanusiaan, dan memanusiakan manusia,” jelas Rosano.
Masih kata Rosano, Pengacara Repition Manao SH & Associates yang akan mendampingi I dalam menyelesaikan perkaranya.
Merasa terbantu, I menyampaikan rasa terimakasih yang sebesar-beaarnya kepada seluruh pengurus Team R,
“Terimakasih kepada penasehat dan seluruh pengurus Team R atas perhatian dan bantuannya kepada masyarakat kecil yang sedang terjerat kasus hukum”, imbuh I.
editor: oktarian
reporter: muhammad amin









































