read news – Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dikukuhkan

0
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad (kiri depan mix) mengukuhkan Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Batam di Hotel Santika, Batam Center, Rabu (28/12/2022) pagi.  Forum ini dibentuk untuk mendorong kepatuhan perusahaan atau pemberi kerja mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Jefriden Hamid. (foto : muhammad amin - batamtv.com)
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad (kiri depan mix) mengukuhkan Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Batam di Hotel Santika, Batam Center, Rabu (28/12/2022) pagi.  Forum ini dibentuk untuk mendorong kepatuhan perusahaan atau pemberi kerja mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Jefriden Hamid. (foto : muhammad amin - batamtv.com)

BATAM, batamtv.com – Kebijakan perusahaan  untuk mendaftrakan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan  masih belum bisa berjalan optimal.  Hal ini memunculkan  persoalan dimana masih banyak para pekerja  yang belum didaftarkan oleh perusahaan. Saat para pekerja mengalami masalah kesehatan, baru ketahuan kalao pekerja tidak didaftarkan di BPJS.

Untuk mencari solusi atas persoala tersebut,  Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengukuhkan Forum. Forum ini bernama Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Batam di Hotel Santika, Batam Center, Rabu (28/12/2022) pagi.

Tujuan forum ini dibentuk untuk mendorong kepatuhan perusahaan atau pemberi kerja mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan. Forum ini  dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Jefriden Hamid. Forkompimda dimana Wali Kota Batam dan Kajari Kota Batam yang duduk sebagai pengarah sangat mendukung forum ini .

Keanggotaan forum ini mulai dari Kasi Datun Kejari Batam selaku Pengacara Negara, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, dan Kepala serta petugas BPJS Ketenagakerjaan di Kota Batam.

“Kita ingin bagaimana nantinya setelah pengukuhan ini Forum bisa langsung bekerja untuk mewujudkan kepatuhan bagi perusahaan atau pemberi kerja bahkan pekerja untuk aktif mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan ini,” ujar Amsakar Achmad.

Amsakar mengatakan  BPJS Ketenagakerjaan ini memiliki empat program; Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) yang mana kita harapkan seluruh pekerja di Batam ter-cover dalam program ini.

Dengan terbentuknya forum ini, sambung Amsakar, membuktikan bahwa negara hadir untuk mencarikan solusi dalam hal perlindungan bagi pekerja.  Amsakar sangat mengapresiasi pembentukan forum tersebut dan mengucapkan selamat kepada pengurus yang telah dikukuhkan.

“Terlebih 85 persen penduduk Kota Batam adalah angkatan kerja. Artinya, dari 1,3 juta penduduk ada sekitar 800 ribuan pekerja. Ini jumlah yang besar dan harus tercover dalam BPJS,” harap Amsakar.

Dia juga menceritakan beberapa pengalamannya mendapatkan pengaduan warga akibat belum tercover di BPJS, terutama BPJS Kesehatan baik karena belum mendaftar maupun telat membayar iuran.

Dengan dukungan Kejaksaan Negeri (Kejari) yang dapat melakukan pendampingan dan penindakan, Amsakar berharap seluruh pemberi kerja terdorong mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, sehingga kasus-kasus seperti pasien terlantar dan warga tidak mampu berobat ke rumah sakit karena tidak memiliki biaya, tidak muncul lagi.

Editor : Oktarian

Reporter : Muhammad Amin