read news – Duet Pencurian Motor di Batam Kota Dibekuk Polisi

0
Kapolsek Batam Kota AKP I Made Putra S, SIK saat menceritakan kronologis pencurian dan penangkapan pelaku, Jumat 28/10/2022) (Foto: muhammad amin - batamtv.com)
Kapolsek Batam Kota AKP I Made Putra S, SIK saat menceritakan kronologis pencurian dan penangkapan pelaku, Jumat 28/10/2022) (Foto: muhammad amin - batamtv.com)

BATAM, batamtv.com – Aksi kejahatan berupa pencurian sepeda motor, masih menjadi momok bagi warga perumahan di Batam . Kali ini , warga di perumahan di Batam Kota menjadi korban lantaran motor milik warga disikat maling .

Korban adalah warga yang melaporkan pencurian di Parkiran Ruko Grand Niaga Mas Kec.Batam Kota- Kota Batam.  Peristiwa  terjadi pada Selasa (18/10/2022).

Kapolsek Batam Kota AKP I Made Putra S, SIK mengatakan , pelaku berhasil dibekuk. Mereka adalah anak anak dibawah umur yang sudah kerap melakukan pencurian .

Dalam ekspose di Mapolsek Batam Kota, Jumat 28/10/2022, AKP I Made menjelaskan pelaku yang diamankan yakni berinisial DA (15 tahun) dan FM (18 Tahun).

Kapolsek mengatakan, “Pelapor mengaku hendak bekerja namun terkejut melihat parkiran depan rumahnya, sudah tidak ada lagi motor miliknya” .

Pelapor melaporkan peristiwa kehilangan sepeda motornya ke Polsek Batam Kota.   Jajaran Reskrim mendpat info keberadaan pelaku  sering nongkrong di samping SPBU DC Mall Lubuk baja mencuri sepeda motor.

Akhirnya Reskrim Polsek Batam Kota mendatangi ke lokasi tersebut dan melihat pelaku. Pelaku akhirnya dibekuk.

editor : oktarian

reporter : muhammad amin