

Batam, batamtv.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam kembali menggelar rapat lanjutan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan, Senin (27/4/2026).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Pansus, Suryanto, serta dihadiri anggota pansus dan tim hukum Pemerintah Kota Batam.
Dalam pertemuan tersebut, tim hukum pemerintah daerah menyampaikan pandangan serta masukan terkait substansi Ranperda guna memperkuat landasan regulasi yang tengah disusun.
Suryanto menyampaikan bahwa pembahasan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari pihak terkait. Ia menegaskan, proses pendalaman materi bertujuan menghasilkan regulasi yang komprehensif dan dapat diterapkan secara efektif.
Menurutnya, Pansus telah beberapa kali menggelar forum diskusi untuk mengakomodasi berbagai perspektif dalam penyusunan Ranperda tersebut.
Ia menambahkan, pembahasan akan terus dilanjutkan hingga seluruh aspek dinilai matang sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : azura aronita



