BATAM, batamtv.com – Empat Remaja diamankan polisi karena mencuri motor. Penangkapan oleh Reskirm Polsek Sekupang ini berdasarkan laporan dari korban Mulyono Perum Rici Blok C6 No 12 B Sekupang kota Batam dan Minsawin yang beralamat di Tiban lama Rt 1 Rw 2 Sekupang Batam.
Pelaku berjumlah 4 orang. Mereka berinisial FA, RE, SA, dan WA. Tiga pelaku beralamat di Sagulung dan satu orang dari Batuaji.
Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana menjelaskan kejadian berawal Kamis (18/8/2022) malam, korban Mulyanto pergi untuk membeli bensin di SPBU simpang Bascamp dengan menggunakan kendaraan sepeda motor Jupiter Z BP 4860 OQ.
“Korban setelah membeli bensin kembali ke rumah dan memarkirkan sepeda motor tersebut di teras rumahnya,” kata Kompol Yudha.
Esok harinya pagi pagi sang istri memberi tahu pelapor kalau motornya sudah tidak ada lagi di parkiran. Merugi Rp 4.000.000 selanjutnya korban melaporkan kejadian ke polsek Sekupang.
Berdasarkan laporan korban, Kompol Yudha memerintahkan jajaran Reskrim Polsek Sekupang mendatangi lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Lantas mereka mengamankan 4 (empat) orang terduga pelaku pencurian . Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Muhammad Ridho. “Empat pelaku beraksi di 7 lokasi di Kota Batam,” imbuh Kompol Yudha. (Aby)









































