BINTAN, batamtv.com – Sejumlah spanduk berbagai ukuran dengan latar merah bertuliskan “Pecat 2 (dua) anggota DPR dari Partai Gerindra bertebaran di Bintan, Kepulauan Riau, Jum’at 24 Juni 2022.
Spanduk dengan aneka pesan tersebut bertuliskan berbagai tuntutan kepada 2 oknum anggota dewan dari partai Gerindra di wilayah Kepri itu.
Spanduk tersebut tidak bertuan karena tidak tertulis siapa penulisnya baik secara pribadi atau kelompok.
Keberadaan sejumlah spanduk berjejer di jalan Lintas Barat Bintan dan jalan Nusantara arah Kijang menarik perhatian sejumlah pengguna jalan itu.
Spanduk tersebut salah satunya bertuliskan “Bersihkan oknum partai yang suka pesta miras Hot Arsih dan Werton, ” demikian bunyi pesan itu yang ditulis dengan huruf kapital.
Kemudian spanduk lainnya bertuliskan “Menuntut Partai memecat anggota DPR yang suka pesta miras”
dan “Menuntut permohonan maaf Partai Gerindra kepada warga Bintan atas pesta miras Hot Asih dan Werton Panggabean”.
Spanduk tersebut dipasang dengan menggunakan tali.
Terkait spanduk ini, awak media ini mengkonfirmasi beberapa kali melalui telpon dan WhatsApp kepada kader Gerindra Werton Panggabean. Namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan. (ds)









































