BATAM, batamtv.com – Sejumlah warga pemilik Apartemen Indah Puri Sekupang mendatangi Kantor Kadin Batam, Selasa (28/12) kemarin.
Mereka diterima Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk dan Wakil Ketua Bidang Hukum Kadin Batam, Niko Nixon Situmorang.
Dalam pertemuan itu mereka Menyampaikan keluh kesah mereka terkait kasus Indah Puri Sekupang.
Kuasa Hukum warga Indah Puri, Robi Batubara berharap ada solusi atau bantuan dari Kadin Batam. Dalam pertemuan ini beberapa orang warga Indah Puri baik WNI maupun bule mempertanyakan keadilan atas masalah yang mereka alami.
Dalam tanggapannya, Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk menyampaikan masalah kasus lahan di Batam bukanlah hal baru.
“Saya juga pernah mengalami bahkan saya demo tunggal ke OB/BP, ” Ujar Jadi.
Kendati demikian Jadi mengaku akan mengupayakan jalur diplomasi dan lobi dengan Kadin Indonesia dan Menko Perekonomian. Sedangkan Wakil Ketua Bidang Hukum Kadin Batam Niko Nikson Situmorang mengingatkan kejelian melihat momen dan berdemo dengan tertib, bisa menarik perhatian pengambil keputusan stake holder yang terlibat.
Mengakhiri pertemun, Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk mengaku akan mengundang BP Batam dan pihak manajemen developer Indah Puri. (red)









































