Dari Redaksi : Dalam ilmu manajemen, prinsip atau azas punishment dan reward merupakan suatu hal yang biasa. Azas ini diterapkan untuk mengukur kinerja perangkat/bawahan dalam menopang kelancaran pergerakan roda organisasi. Hak atau Kewenangan preogratif tentu saja berada pada pena milik sang pemimpin.
Banyak timbangan, alat ukur atau parameter yang dipergunakan sang pemimpin sebelum memberikan penilaian. Penilaian bisa saja positif atau sebaliknya.
Harapan sang pemimpin dalam memberikan penilaian dan penghargaan atau hukuman (baca : pembinaan), demi kebaikan dan kelancaran perputaran roda organisasi menuju satu titik yaitu visi sang pemimpin.
Pada Hari Jadi Kota Batam ke 192, WALIKOTA Batam, H. Muhammad Rudi akan memberikan penghargaan kepada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batam yang dinilai memiliki rekam jejak dan kinerja yang baik selama satu tahun ke belakang dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam mewujudkan Visi dan Misi Kota Batam.
Mengutip laman resmi Pemko Batam yaitu www batam.go.id, ada 4 kategori yang akan dianugerahkan sesuai dengan karakteristik perangkat daerah dan unit kerja yang telah dilakukan pemantauan secara terus-menerus sesuai dengan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 12 Tahun 2015 tentang pedoman evaluasi atas implementasi system akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah serta aturan lain yang relevan dalam pengukuran kinerja Organisasi Perangkat Daerah.
Salah satu kategori penilaian yang menjadi titik sentral dalam pengukuran kinerja perangkat daerah adalah komitmen pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan SAKIP instansi Pemerintah Daerah Kota Batam. Hal ini disampaikan Asisten Adminitrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Batam, Heriman HK dalam rapat Bersama tim penilai pemberian penghargaan bagi perangkat daerah berkinerja baik pada Selasa (4/12) lalu di kantor Walikota Batam.
Selanjutnya Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdako Batam, H. Pebrialin menyampaikan apresiasi ini penting sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik, efektif, efisien dan akuntabel.
Apakah dalam memberikan penilaian dan penghargaan murni atau pure 100 persen objektif, jauh dari aroma like & dislike, apalagi dari sentuhan Untouchable Hand ?, Wallahu Alam Bisshawab…
Lantas, bagaimana dengan yang tidak mendapatkan penghargaan, apakah bisa dianggap mendapatkan penilaian negatif, atau pembinaan “punishment“?
“Selamat Hari Jadi Kota Batam Ke 192, Jayalah Batamku, Batam Milik Kita”












































