Polresta Barelang Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas melalui Operasi Patuh Seligi 2026

0
Polresta Barelang melalui Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Patuh Seligi 2026 melaksanakan penegakan hukum secara elektronik dan pemberian teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, Senin (26/10/2026).

Batam, batamtv.com – Polresta Barelang melalui Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh Seligi 2026 terus memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas di wilayah Kota Batam. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (26/10/2026) mulai pukul 09.30 WIB tersebut dilakukan melalui penegakan hukum secara elektronik dan pemberian teguran kepada pengendara yang melanggar aturan.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Sebanyak sembilan personel Satgas Gakkum diterjunkan, terdiri atas dua personel Kasub Satgas Gakkum dan tujuh personel anggota Sub Satgas Gakkum.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar sejumlah titik strategis yang berada di wilayah hukum Polresta Barelang. Lokasi tersebut meliputi Jalan Bundaran Tembesi, Jalan Imam Bonjol kawasan Nagoya, Jalan Raja Ali Haji, serta Jalan R.E. Martadinata.

Di lokasi tersebut, petugas melaksanakan penindakan melalui sistem elektronik serta memberikan teguran kepada pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran. Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan sekaligus mendorong kepatuhan terhadap ketentuan lalu lintas yang berlaku.

Operasi Patuh Seligi 2026 tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, pengendara diharapkan semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan dan menjaga keselamatan bersama.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara. Pengendara juga diminta menghindari perilaku yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan, situasi selama penegakan hukum berlangsung dalam keadaan kondusif dan terkendali. Polresta Barelang berharap partisipasi masyarakat dalam menaati peraturan lalu lintas terus meningkat sehingga tercipta kondisi jalan raya yang lebih aman, tertib, dan lancar.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan segera. Layanan tersebut tersedia untuk memudahkan masyarakat memperoleh bantuan kepolisian sekaligus mendukung terjaganya keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Batam.

Penanggungjawab : oktarian

Editor : Ronny Alimin

Reporter : azura aronita