Polda Kepri Gelar Patroli Malam di Batam, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

0
Polda Kepulauan Riau menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi aksi balap liar, kejahatan jalanan, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Barelang, Sabtu (24/10/2026) malam.

Batam, batamtv.com – Polda Kepulauan Riau menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi aksi balap liar, kejahatan jalanan, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Barelang, Sabtu (24/10/2026) malam.

Patroli dimulai pukul 23.30 WIB dengan melibatkan personel Direktorat Lalu Lintas, Direktorat Samapta, Direktorat Intelijen dan Keamanan, serta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

Kegiatan ini merupakan implementasi Quick Wins Kapolri Nomor 1 tentang Ruang Publik Aman, khususnya melalui Patroli Siaga Reserse (Pagar) dan Patroli Sabhara. Upaya tersebut dilakukan dengan meningkatkan kehadiran personel kepolisian di ruang publik sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, patroli menyasar kawasan Batu Besar hingga Simpang Tower. Petugas melakukan pemantauan untuk mengantisipasi aktivitas pengendara sepeda motor yang berpotensi melakukan balap liar maupun tindakan lain yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Melalui patroli terpadu ini, Polda Kepri berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di ruang publik, terutama pada malam akhir pekan. Kehadiran petugas juga diharapkan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun melintas di kawasan tersebut.

Salah seorang warga, Rendi, mengapresiasi pelaksanaan patroli tersebut. Menurutnya, kehadiran personel kepolisian memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan. Ia berharap patroli serupa dapat dilaksanakan secara rutin untuk mencegah balap liar dan kejahatan jalanan.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melakukan balap liar, serta berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Masyarakat juga dapat menghubungi layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas biaya untuk memperoleh bantuan atau menyampaikan pengaduan terkait gangguan kamtibmas.

Melalui kegiatan ini, Polda Kepri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang publik agar tetap aman, tertib, dan kondusif di Kota Batam.

Penanggungjawab : oktarian
Editor : Ronny Alimin
Reporter : azura aronita