
Batam, batamtv.com – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menekankan pentingnya pemahaman perempuan terhadap hak-haknya, perlindungan diri, serta langkah yang harus ditempuh ketika menghadapi kekerasan dan eksploitasi. Edukasi dinilai penting agar perempuan mampu mengenali potensi ancaman dan mengetahui cara memperoleh perlindungan.
Hal tersebut disampaikan Amsakar saat membuka kegiatan Penyuluhan Peningkatan Kapasitas Perempuan dan Perlindungan Anak di Kantor Wali Kota Batam, Senin (19/10/2026).
Dalam sambutannya, Amsakar mengatakan kekerasan terhadap anak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), eksploitasi perempuan, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian serius.
“Persoalan perlindungan perempuan dan anak ini selalu muncul dalam berbagai diskursus. Kita masih mendengar cerita tentang kekerasan terhadap anak, kekerasan dalam rumah tangga, eksploitasi perempuan, hingga perdagangan orang. Karena itu, persoalan ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Menurut Amsakar, perlindungan perempuan perlu dimulai dari pemahaman mengenai hak, kedudukan, serta hubungan yang setara antara perempuan dan laki-laki. Dengan pemahaman tersebut, perempuan diharapkan mampu mengenali situasi berisiko, mengambil langkah untuk melindungi diri, dan mencari bantuan melalui jalur yang tepat.
Ia juga mengingatkan bahwa posisi Batam sebagai daerah perbatasan dengan mobilitas penduduk dan aktivitas lintas negara yang tinggi perlu diiringi kewaspadaan terhadap kejahatan transnasional. Perdagangan orang dan berbagai bentuk eksploitasi menjadi ancaman yang harus diantisipasi bersama.
“Batam merupakan daerah perbatasan. Dalam kondisi seperti ini, kejahatan transnasional yang melampaui batas negara menjadi salah satu persoalan yang perlu kita waspadai,” kata Amsakar.
Ia berharap penyuluhan tersebut tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi peserta. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik untuk melindungi diri sendiri maupun membantu orang lain yang menghadapi persoalan serupa.
Amsakar menegaskan, perlindungan perempuan dan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Keluarga dan masyarakat juga memiliki peran penting dalam membangun kepedulian, mencegah kekerasan, serta memastikan korban mendapatkan penanganan yang tepat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Batam, Nurzalie, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya perempuan, agar lebih siap menghadapi berbagai tantangan.
“Persoalan kekerasan saat ini semakin beragam sehingga diperlukan pengetahuan yang memadai agar perempuan mampu mengenali potensi ancaman, memahami langkah pencegahan, serta mengetahui upaya yang dapat dilakukan ketika menghadapi permasalahan,” ujar Nurzalie.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Batam berharap pemahaman masyarakat mengenai hak perempuan, pencegahan kekerasan, dan akses terhadap bantuan semakin meningkat. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan yang lebih aman serta melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : Pariadi
Reporter : azura aronita









































