Pemprov Kepri dan ANTAM Bersinergi Perkuat Fasilitas Publik di Taman Kota Kijang

0
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Direktur Strategi Korporasi, Pengembangan Usaha dan Komersial PT ANTAM (Persero) Tbk menunjukkan dokumen Perjanjian Pengikatan Ganti Kerugian dalam rangka pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang telah ditandatangani bersama di Tanjungpinang, Kamis (1/10/2026).

Tanjungpinang, batamtv.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama PT ANTAM (Persero) Tbk memperkuat sinergi dalam mendukung pengembangan Taman Kota Kijang, Kabupaten Bintan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menghadirkan ruang publik yang nyaman dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pengikatan Ganti Kerugian dalam rangka pengadaan tanah untuk kepentingan umum antara PT ANTAM (Persero) Tbk dan Pemprov Kepri di Tanjungpinang, Kamis (1/10/2026).

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengapresiasi dukungan ANTAM terhadap pengembangan Taman Kota Kijang. Menurutnya, kolaborasi pemerintah daerah dan perusahaan dapat memperluas manfaat pembangunan, khususnya dalam penyediaan ruang publik.

“Kepentingan masyarakat menjadi perhatian utama dalam sinergi ini. Kami mengapresiasi komitmen ANTAM dalam mendukung Taman Kota Kijang sebagai ruang publik yang nyaman dan bermanfaat. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah dan perusahaan dapat bersama-sama memberikan kontribusi bagi kualitas hidup masyarakat,” ujar Ansar.

Ansar mengatakan, keberadaan ruang terbuka hijau memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Selain membantu menjaga kualitas lingkungan, ruang publik juga menjadi tempat masyarakat beraktivitas, berekreasi, dan berinteraksi.

Direktur Strategi Korporasi, Pengembangan Usaha, dan Komersial ANTAM Handi Sutanto mengatakan, kerja sama dengan pemerintah daerah merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memberikan kontribusi yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Bintan memiliki tempat penting dalam perjalanan sejarah ANTAM. Hubungan yang telah terjalin menjadi landasan bagi kami untuk terus berkontribusi bagi masyarakat. Sinergi dengan Pemprov Kepri melalui Taman Kota Kijang merupakan wujud komitmen tersebut, sekaligus bagian dari penerapan prinsip ESG ANTAM dengan mendukung keberadaan ruang terbuka hijau, memberikan manfaat sosial bagi masyarakat, serta tetap mengedepankan tata kelola yang baik,” kata Handi.

Ia menambahkan, pengelolaan aset perusahaan secara bertanggung jawab diharapkan dapat memberikan nilai tambah dari sisi sosial dan lingkungan. ANTAM juga mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam membangun kerja sama yang selaras dengan kebutuhan daerah dan kepentingan masyarakat.

Penandatanganan tersebut turut disaksikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri Tengku Afrizal Dahlan, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Diah Yuliastuti, serta Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau Mudzakir.

Perjanjian tersebut menjadi bagian dari tahapan penyelesaian melalui mekanisme ganti kerugian untuk kepentingan umum dengan tetap memperhatikan ketentuan dan tata kelola yang berlaku.

Sinergi Pemprov Kepri dan ANTAM diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam penyediaan fasilitas publik serta mendorong masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat Taman Kota Kijang sebagai ruang publik.

“Bagi ANTAM, kontribusi perusahaan juga tercermin dari manfaat yang dirasakan masyarakat. Kami berharap sinergi ini memperkuat hubungan ANTAM dengan Pemprov Kepri dan masyarakat Bintan, serta menjadi bagian dari upaya bersama membangun daerah,” tutup Handi.

Penanggungjawab : oktarian
Editor : Ronny Alimin
Reporter : dwi susilo