Polresta Barelang Ikuti Sosialisasi Perlindungan Sosial dan Gerakan Nasional Peduli Tetangga

0
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., bersama Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., serta para Pejabat Utama (PJU) Polresta Barelang mengikuti sosialisasi Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut diikuti dari Rupatama Wicaksana Laghawa Lantai 3 Polresta Barelang, dengan materi utama mengenai percepatan transformasi digital perlindungan sosial untuk mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran serta peluncuran Gerakan Nasional Peduli Tetangga. Pada Rabu, (30/09/2026). Pukul 12.00 WIB.

Batam, batamtv.com – Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono bersama Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus dan jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta Barelang mengikuti sosialisasi Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung dari Rupatama Wicaksana Laghawa Lantai 3 Polresta Barelang tersebut membahas percepatan transformasi digital perlindungan sosial untuk mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran sekaligus peluncuran Gerakan Nasional Peduli Tetangga.

Sosialisasi tersebut diikuti jajaran pemerintah dan aparat terkait sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam pelaksanaan transformasi digital perlindungan sosial. Kegiatan menghadirkan Menteri Sosial RI, Kapolri, serta Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah yang memberikan arahan mengenai reformasi data dan mekanisme penyaluran bantuan sosial.

Dalam materi sosialisasi, pemerintah menekankan pentingnya meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial dan subsidi energi. Penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan data sosial ekonomi masyarakat digunakan sebagai sumber data tunggal dalam menentukan sasaran program perlindungan sosial.

Transformasi tersebut juga dilakukan melalui Portal Perlinsos berbasis Digital Public Infrastructure (DPI). Melalui sistem ini, masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara terbuka atau on-demand, sedangkan proses penilaian kelayakan dilakukan secara otomatis melalui integrasi data kementerian dan lembaga.

Sistem tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pengajuan hingga penetapan bantuan sosial sekaligus mengurangi biaya yang harus dikeluarkan masyarakat.

Dalam sosialisasi juga disampaikan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako yang telah terdaftar diwajibkan melakukan registrasi ulang melalui Portal Perlinsos. Langkah tersebut dilakukan agar kelayakan penerima dapat dinilai kembali berdasarkan data terbaru.

Masyarakat yang dinilai tidak layak namun memiliki kondisi riil berbeda juga diberikan ruang untuk menyampaikan keberatan melalui fitur “Sanggah”.

Selain itu, pemerintah memperkenalkan Gerakan Nasional Peduli Tetangga melalui Agen Perlinsos untuk memastikan kelompok masyarakat yang belum memiliki kemampuan atau akses digital tetap dapat memperoleh pelayanan.

Agen Perlinsos nantinya membantu masyarakat rentan, termasuk lanjut usia, penyandang disabilitas, serta warga di wilayah terpencil dalam proses pendaftaran.

Dalam pelaksanaannya, Agen Perlinsos berfungsi sebagai loket relawan dan tidak dipungut biaya maupun menerima upah. Agen juga tidak memiliki kewenangan menentukan kelayakan penerima bantuan sosial karena keputusan dilakukan oleh sistem berdasarkan data yang tersedia.

Agen Perlinsos dapat berasal dari berbagai unsur masyarakat, termasuk ASN, Bhabinkamtibmas Polri, Babinsa TNI, perangkat desa, maupun warga dan tetangga di lingkungan sekitar.

Melalui kegiatan tersebut, jajaran pemerintah daerah dan aparat kewilayahan diharapkan berperan aktif mendukung percepatan pendaftaran masyarakat serta membantu pencapaian target registrasi. Program ini menjadi bagian dari persiapan implementasi penyaluran bantuan sosial berbasis digital secara nasional yang direncanakan mulai diterapkan pada Kuartal I 2027.

Polresta Barelang melalui jajaran Bhabinkamtibmas juga siap mendukung pelaksanaan program tersebut dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam membantu kelompok rentan memperoleh akses terhadap informasi dan layanan perlindungan sosial.

Masyarakat diimbau memanfaatkan kanal resmi pemerintah serta tidak memberikan data maupun biaya kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan. Untuk mendapatkan bantuan kepolisian atau menyampaikan laporan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110 secara gratis.

Penanggungjawab : oktarian
Editor : Ronny Alimin
Reporter : azura aronita