Kejari Batam Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SMA Yos Sudarso, 35 Saksi Diperiksa

0
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Gustian Juanda Putra, S.H., M.H.,

Batam, batamtv.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Yos Sudarso Batam untuk Tahun Anggaran 2021 hingga 2025.

Penanganan perkara tersebut kini telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Tim penyidik Kejari Batam selanjutnya mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut.

Dalam proses penyidikan, sedikitnya 35 orang saksi telah diperiksa. Mereka berasal dari sejumlah pihak yang dinilai mengetahui maupun berkaitan dengan pengelolaan Dana BOS SMA Yos Sudarso Batam.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Gustian Juanda Putra, S.H., M.H., mengakui penyidik telah memeriksa puluhan saksi dalam perkara tersebut.

“Penyidik Kejari Batam sedang mendalami dugaan tersebut. Saat ini sudah dalam proses penyidikan,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Gustian Juanda Putra, S.H., M.H, Kamis (10/9).

Ia menyebutkan, sebanyak 35 saksi telah dimintai keterangan untuk membantu penyidik mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS tersebut.

“Saksi tersebut meliputi pihak sekolah, penyedia, Dinas Pendidikan Kepri, dan pihak yayasan,” katanya.

Pemeriksaan terhadap para saksi masih terus dilakukan guna mengungkap rangkaian pengelolaan Dana BOS serta memastikan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara dalam perkara tersebut. (red)