Pemprov Kepri Ajukan Ranperda Peternakan dan Kesehatan Hewan, Perkuat Ketahanan Pangan dan Pengawasan

0
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan dokumen Ranperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan kepada Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari dalam Rapat Paripurna digelar, Senin (27/7/2026).

Tanjungpinang, batamtv.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan kepada DPRD Kepri guna memperkuat tata kelola sektor peternakan serta memberikan kepastian hukum.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan sektor peternakan dan kesehatan hewan memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan, menjaga kesehatan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Mobilitas lalu lintas hewan dan produk hewan yang tinggi harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang baik agar keamanan pangan asal hewan tetap terjaga,” ujar Ansar dalam pidato pengantar Ranperda pada Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Senin (27/7/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari.

Sebagai wilayah kepulauan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Kepulauan Riau memiliki arus keluar-masuk hewan dan produk hewan yang cukup tinggi. Kondisi ini dinilai membuka peluang ekonomi, namun juga meningkatkan risiko penyebaran penyakit hewan menular dan zoonosis.

Selain itu, tingginya ketergantungan pasokan ternak dari luar daerah menjadi alasan penting perlunya penguatan sistem pengawasan, pelayanan kesehatan hewan, serta koordinasi lintas sektor.

Ansar menjelaskan, penyusunan Ranperda ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap regulasi nasional sekaligus landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kewenangan sesuai karakteristik wilayah perbatasan.

“Ranperda ini diharapkan mampu memperkuat penyelenggaraan peternakan yang modern, meningkatkan pelayanan kesehatan hewan, serta menjamin keamanan pangan asal hewan,” katanya.

Ia menambahkan, penyelenggaraan sektor peternakan ke depan juga akan mengedepankan pendekatan One Health yang mengintegrasikan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan.

Melalui pendekatan tersebut, pemerintah menargetkan penguatan pengawasan lalu lintas hewan, pencegahan penyakit, peningkatan kualitas produk hewan sesuai prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH), serta peningkatan daya saing usaha peternakan.

Selain itu, Ranperda juga diarahkan untuk mendorong pengembangan sistem informasi peternakan berbasis data serta memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat.

Ansar mengajak DPRD Kepri untuk bersama-sama membahas dan menyempurnakan Ranperda tersebut agar menjadi regulasi yang implementatif dan sesuai kebutuhan daerah.

“Kami membuka ruang masukan agar Ranperda ini menjadi produk hukum yang berkualitas dan mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Pemprov Kepri berharap Ranperda ini dapat segera dibahas sesuai mekanisme yang berlaku dan menjadi landasan hukum dalam memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan peternak, serta mendukung pembangunan sektor peternakan yang berkelanjutan.

Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : dwi susilo