
Batam, batamtv.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan calon peserta didik yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) tetap dapat mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kebijakan ini diambil untuk memastikan seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh hak yang sama dalam mengakses pendidikan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir apabila anaknya belum memiliki KIA saat proses pendaftaran berlangsung.
“Yang sudah punya KIA diunggah, sedangkan yang belum memiliki dapat mengabaikan persyaratan tersebut. Pemerintah memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan hanya karena belum memiliki KIA. Calon peserta didik tetap dapat mengikuti proses pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rudi, Rabu (3/6/2026).
Meskipun KIA tercantum dalam daftar dokumen persyaratan, Dinas Pendidikan Kota Batam memberikan kelonggaran bagi calon peserta didik yang belum memilikinya. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.
Untuk mendukung kelancaran proses pendaftaran, Pemko Batam juga menyiapkan posko pelayanan di setiap sekolah. Posko tersebut akan membantu orang tua maupun wali murid yang mengalami kendala saat mengakses sistem pendaftaran atau mengunggah dokumen persyaratan.
Rudi menjelaskan, pendaftaran SPMB jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk jalur afirmasi dan prestasi akan berlangsung pada 8–13 Juni 2026, dengan pengumuman hasil pada 16 Juni 2026.
Selanjutnya, pendaftaran jalur domisili dan mutasi dibuka pada 17–23 Juni 2026 dan hasil seleksi akan diumumkan pada 25 Juni 2026.
Seluruh tahapan pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem yang telah disiapkan Dinas Pendidikan Kota Batam. Sistem tersebut dapat diakses selama 24 jam sehingga memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam melakukan pendaftaran.
Karena seluruh proses dilakukan secara online, orang tua diimbau untuk menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak dini. Berkas yang diperlukan harus dipindai dan diunggah ke dalam sistem saat proses pendaftaran berlangsung.
“Dengan sistem yang lebih mudah dan fleksibel, kami berharap seluruh calon peserta didik dapat mengikuti proses SPMB dengan lancar serta memperoleh akses pendidikan yang merata,” tutup Rudi.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : azura aronita










































