Tangani Keracunan MBG, Pemerintah Tutup Sementara SPPG Bermasalah

0
Pemerintah menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Program Prioritas Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, pada Minggu (28/9/2025).(Foto : Haryanti Puspa Sari/Kompas.com)

Jakarta,batamtv.com, – Pemerintah menutup Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) bermasalah sebagai langkah menangani keracunan MBG di pelbagai daerah.

“SPPG yang bermasalah ditutup untuk sementara, dilakukan evaluasi, dan investigasi,” kata Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam jumpa pers di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Minggu (28/9/2025).

Zulkifli telah memimpin rapat koordinasi menyikapi Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan MBG bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, KSP M. Qodari, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Wakil BGN Nanik S Deyang, dan KemenPPA Arifah Fauzi. “Kami menegaskan, insiden bukan sekadar angka tetapi menyangkut keselamatan generasi penerus,” kata Zulkifli Hasan.

Dalam rapat, pemerintah menyepakati agar ada langkah percepatan perbaikan dan penguatan tata kelola di BGN. “Salah satu yang utama adalah mengenai kedisiplinan, kualitas, kemampuan, juru masak tidak hanya di tempat terjadinya (keracunan) tapi di seluruh SPPG,” kata Zulkifli Hasan.

Data keracunan dari BGN Dalam siaran persnya, Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan telah melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto soal jumlah kejadian luar biasa (KLB) yang terjadi sepanjang pelaksanaan program MBG.

Pada periode 6 Januari hingga 31 Juli 2025, terbentuk 2.391 SPPG dengan 24 kasus kejadian.

Sementara pada 1 Agustus hingga 27 September 2025 bertambah 7.244 SPPG dengan 47 kasus kejadian. “Data menunjukkan bahwa kasus banyak dialami oleh SPPG yang baru beroperasi karena SDM masih membutuhkan jam terbang,” kata Dadan dalam siaran pers hari ini.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                   : Sofyan Atsauri

Sumber                 : detik.com