
Batam,batamtv.com, – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin mengeluarkan surat edaran (SE) terkait Pelaksanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024. Surat Edaran Nomor 17 tahun 2024 dikeluarkan pada Jumat 02 Agustus 2024 yang ditujukan kepada seluruh institusi. Termasuk sekolah, pergurun tinggi, RT/RW, Masyarakat dan juga seluruh pelaku usaha.
Berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Batam, pada surat edarannya, Sekda Kota Batam Jefridin menyampaikan.
Pertama agar seluruh komponen masyarakat Batam tetap menjaga ketentraman dan ketertiban serta situasi kondusif Kota Batam.
Kedua Sekda Kota Batam mengimbau kepada seluruh masyarakat Batam yang telah memenuhi syarat hak pilih untuk menyalurkan hak kontitusionalnya pada hari pemungutan suara. Dan juga seluruh tahapan penyenggara Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Batam.
Sekda Kota Batam juga mengajak masyarakat Batam agar menghindari terjadinya konflik kepentingan, opini negatif, serta isu SARA yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat. Serta yang dapat merusak iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi Kota Batam.
Dengan surat edaran ini juga, Sekda Kota Batam mengintruksikan kepada seluruh perangkat daerah Camat dan Lurah se Kota Batam.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Reporter : Azura Aronita









































