Reses DPRD Batam Dimulai, Serap Aspirasi Warga untuk Arah Pembangunan

0
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mulai menggelar kegiatan reses untuk Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. Agenda ini dijadwalkan berlangsung selama sepekan, yakni mulai 31 Maret hingga 7 April 2026. (foto : azura aronita-batamtv.com)

Batam, batamtv.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam mulai melaksanakan kegiatan reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. Agenda ini dijadwalkan berlangsung selama sepekan, mulai 31 Maret hingga 7 April 2026.

Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menyampaikan bahwa reses merupakan bagian dari tugas legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan masing-masing.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi sarana interaksi antara anggota dewan dan warga guna menampung berbagai kebutuhan, masukan, serta persoalan yang dihadapi di lapangan.

Pelaksanaan reses diisi dengan pertemuan bersama masyarakat, tokoh setempat, pengurus RT/RW, hingga perwakilan organisasi. Dalam forum tersebut, warga diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi secara terbuka.

Ia menjelaskan, seluruh masukan yang dihimpun akan dibawa ke DPRD untuk dibahas dan dirumuskan menjadi pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai bagian dari perencanaan pembangunan daerah.

Usulan tersebut selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program melalui organisasi perangkat daerah (OPD) maupun kebijakan lainnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang lebih erat antara DPRD dan masyarakat, sehingga program pembangunan dapat disusun sesuai kebutuhan dan prioritas warga Kota Batam.

Penanggungjawab : oktarian

Editor : pariadi

Reporter : azura aronita