reda news – Warga Keluhkan Pembakaran Hutan di Bintan

0
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo (kedua dari kiri) turut hadir untuk menyapa masyarakat Tembeling lewat Jumat Curhat untuk menerima aspirasi warga setempat.  ( foto : dwi susilo - batamtv.com)
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo (kedua dari kiri) turut hadir untuk menyapa masyarakat Tembeling lewat Jumat Curhat untuk menerima aspirasi warga setempat.  ( foto : dwi susilo - batamtv.com)

BINTAN, batamtv.com –  Warga di Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan, Bintan mempeetanyakan  masalah membuka lahan dengan cara membakar hutan. Disampaikan oleh Azmi warga disana bahwa kondisi itu sangat membahayakan warga lainnya.

Persoalan ini mencuat saat Polres Bintan menggelar kegiatan Jumat Curhat yang berlangsung di Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (26/05).

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo turut hadir untuk menyapa masyarakat Tembeling lewat Jumat Curhat untuk menerima aspirasi warga setempat.  Riky didampingi langsung Kapolsek Teluk Bintan, Ipda Bobby Pratama, Kabag SDM Kompol Indra Jaya dan Kasat Lantas, AKP Khapandi.

Di kesempatan itu , warga juga mendorong agar Kapolres bisa memfasilitasi pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Terkait dua hal itu  Kapolsek Teluk Bintan Ipda Boby Pratama menjelaskan sanksi hukum tentang membakar lahan untuk membuka perkebunan. “Bahwasannya membuka lahan dengan cara dibakar memang tidak diperbolehkan secara hukum, karena sudah ada diatur undang-undangnya,” tegas Boby.

Begitu pun soal pemutihan pajak kendaraan, Kapolres langsung meminta Kasat Lantas Polres Bintan AKP Khapandi turut menjelaskan langsung terkait program pemutihan pajak tersebut.

“Kalau untuk pemutihan pajak bukan kewenangan polisi melainkan program dari pemerintah,” tambah AKP Khapandi.

Editor : Oktarian

Reporter : Dwi Susilo