
BATAM, batamtv.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Bintan, H. Erman Zaruddin melakukan Perjanjian Kerja sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjungpinang di Aula Kemenag Bintan Selasa (31/05).
Perjanjian kerja sama ini adalah turunan dari pusat antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kemenag RI. Sebelumnya juga telah dilakukan perjanjian kerja sama ini antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjungpinang, Sri Sudarmadi didampingi 2 orang karyawan mengatakan kerja sama ini sebagai bentuk pengamanan undang-undang dan kebijakan pemerintah pusat.
“Ini adalah program negara untuk kesejahteraan dan keselamatan rakyatnya, bukan program yang berorientasi bisnis,” kata Sri Sudarmadi.
Dikatakannya, untuk saat ini di sektor swasta dan ASN non PNS di Pemerintah Daerah sudah mendapatkan perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan.
“Sampai pada tingkat kelembagaan di desa, RT/RW, dan Posyandu menikmati haknya melalui BPJS Ketenagakerjaan. Sementara pegawai Kemenag untuk wilayah Jawa sudah tercatat sejak sekitar tahun 2017/2018, tinggal Kantor Kemenag yang jauh (berada di luar Jawa dan sekitarnya) yang belum,” ujar Sri Sudarmadi.
Menurutnya, dari sisi pembiayaan, karena program negara maka masih sangat terjangkau. Manfaatnya sangat komprehensif dan menjadi jaring pengaman keluarga serta pendidikan anak. Ada manfaat beasiswa untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia atau cacat total, atau meninggal dunia dengan alasan biasa (sakit bukan kecelakaan) setelah menjadi anggota selama 3 tahun.
“Beasiswa pendidikan ini sebesar 174 juta rupiah. Seandainya dibutuhkan maka akan meringankan biaya pendidikan anak-anak peserta di masa depan,” terangnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang ini mengusulkan untuk memudahkan pendaftaran akan lebih baik jika dilakukan secara kolektif dan pembayaran setiap bulannya melalui kantor.
“Supaya seragam maka lebih baik pendataan dan pembayarannya dilakukan oleh kantor,” ungkap Sri Sudarmadi.
Sementara itu kepala kemenag Bintan, Erman Zaruddin menyambut baik kegiatan ini. Ia mengajak PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) di bawah naungan Kantor Kemenag Bintan untuk dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan ini.
“Di sini (lingkup Kemenag) masih baru informasi tentang BPJS Ketenagakerjaan karena baru beberapa hari lalu juga MoU di tingkat Provinsi ditandatangani,” ujarnya.
“Disebutkan tadi bahwa kendala adalah di pendataan, untuk itu saya minta kepada masing-masing Seksi untuk melakukan pendataan. Jika perlu diberikan format agar data yang didapat sesuai yang diharapkan,” ucap Erman. (ds)