
TANJUNGPINANG, batamtv.com – Polemik soal kenaikan tarif pas Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) terus mengalir bak bola liar. Berbagai tanggapan bermunculan terkait rencana kenaikan tarif pas Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) oleh Pelindo pada 1 Agustus 2023 mendatang.
Kebanyakan pendapat itu megarah kepada pembatalan rencana kenaikan tarif. Salah satu pendapat muncul dari Hj. Ismiyati, S.Pd.AUD Wakil Ketua Komisi II DPRD Tanjungpinang.
“Rencana kenaikan tarif tidak boleh sepihak harus dimusyawarahkan terlebih dahulu dan kita berharap niat untuk menaikkan tarif pada 1 Agustus 2023 dibatalkan,” ujar Ismiyati.
“Kendati ada aturan untuk penyesuaian tarif itukan alternatif, tentu tak bisa dijadikan dasar utama, kepentingan masyarakat harus lebih diprioritaskan, jadi kami berharap niat untuk menaikkan tarif pas pelabuhan dari 10 ribu menjadi 15 ribu itu dibatalkan,” tutup Ismiyati.
Editor : Oktarian
Reporte : Dwi Susilo









































