read news – Soal Kebijakan Ekspor Pasir, Ketua Persma Kepri Sindir Bungkamnya Mahasiswa Kepulauan

0
Ketua Persma Kepri, Angga Hardika saat diskusi bersama mahasiswa beberapa waktu lalu di Tanjungpinang. ( foto : dwi susilo-batamtv.com)

TANJUNGPINANG, batamtv.com – Ketua Prespektif Mahasiswa Kepulauan Riau, Angga Hardika kritik berbagai pihak terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, pernyataan itu dilontarkannya di Tanjungpinang pada Ahad (04/06) pagi kemarin.

Angga mengatakan legalnya ekspor pasir melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut menimbulkan pro kontra dari berbagai pihak.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) tersebut pasal 9 ayat Bab IV butir 2, tertulis bahwa pemanfaatan pasir laut ditujukan untuk reklamasi dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, dan ekspor.

Sebelumnya, ekspor pasir sempat dilarang selama 20 tahun di Indonesia. Mengenai hal ini, Ketua Perspektif Mahasiswa Kepulauan Riau Angga Hardika mengkritik tindakan tersebut.

Angga mempertanyakan pertanggungjawaban eskpor pasir ini, terkait yang akan bertanggungjawab atas dampak negatifnya nanti?”. Beliau juga menjelaskan tentang pengambilan keputusan menjelang peralihan presiden ini merupakan keputusan yang sangat buruk.

“Peraturan ini disahkan ketika menjelang peralihan presiden. Ini juga harus menjadi perhatian besar bagi kita, tentunya presiden selanjutnya jelas akan sepakat-sepakat saja dengan peraturan ini.” Pertanyaan yang ia sampaikan bukan tanpa alasan, Angga menduga bahwa nantinya akan ada kesepakatan internasional dengan negara lain.

“Saya memiliki dugaan bahwa nanti sebelum masa peralihan presiden akan ada kesepakatan dengan negara lain yang diatur dalam perjanjian internasional, dan kita ataupun presiden selanjutnya tidak akan bisa gugat itu,” imbuhnya.

Disamping itu, Angga juga memberikan sedikit tamparan untuk rekan rekan mahasiswa Kepulauan Riau yang sekarang masih bungkam terhadap persoalan lingkungan.

“Mahasiswa Kepri itu yang paling ngotot soal pengesahan RUU Daerah Kepulauan, ngotot soal perkembangan maritim, sampai ada yang demo digedung DPR RI kemarin. Nah sekarang ada peraturan yang sangat jelas akan merugikan masyarakat pesisir, namun sekarang malah bungkam”. tutup angga.

editor: oktarian

reporter : dwi susilo