read news – Revitalisasi Masjid di Pulau Penyengat Dimulai

0
Gubernur Ansar Ahmad, saat memberikan sambutan dimulainya revitalisasi Masjid di Pulau Penyengat, Tanjungpinang, Kepri. (Foto: Aby-batamtv.com)

BATAM, batamtv.com – Revitalisasi Masjid Raya Sultan Riau resmi dimulai  Senin (22/08). Untuk melakukan proses revitalisasi ini harus dilakukan dengan teliti dan seksama.

Hal ini dilakukan agar masjid yang masuk menjadi salah satu cagar budaya ini, tetap utuh dan tidak mengubah esensi.

“Paling penting  harus tetap kita jaga nilai historisnya, heritagenya,” demikian kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di di Pelataran Masjid Raya Sultan Riau, Penyangat saat memberikan sambutan.

Ansar hadir di Penyengat dalam rangka doa bersama masyarakat sebagai penanda dimulainya progres pekerjaan Revitalisasi Masjid Raya Sultan Riau Penyengat.

Masjid ini direvitalisasi dengan menggunakan tahun Anggaran 2022.

Ansar menyebut,   pekerjaan yang termasuk dalam paket pekerjaan revitalisasi masjid  diantaranya pemasangan videotron di depan masjid, perbaikan sarana dan prasarana tempat wudhu dan toilet, pengecatan masjid, pengembangan aksesoris, penataan ruang terbuka hijau, optimalisasi ruang documenter, dan Perbaikan menara masjid.

Menurut Ansar , Anggaran yang disediakan Pemprov Kepri  Rp. 6 miliar. Namun berdasarkan hasil pengumuman lelang, anggaran yang akan digunakan sebesar Rp. 5,8 miliar.

Dalam rangka mempercantik Kota Tanjungpinang sebagai ibukota Provinsi Kepri,  Ansar menyebut penataan Pulau Penyengat adalah salah satu dari empat pekerjaan yang digesanya, selain penataan kawasan Gurindam 12, Penataan Kota Lama, dan Tanjungpinang Heritage Food.

Ansar menambahkan semua pekerjaan yang masuk dalam Revitalisasi Masjid Raya Sultan Riau Penyengat dilakukan setelah melalui kajian konsultan dan melaksanakan pekerjaannya berdasarkan rekomendasi konsultan tersebut.

“Struktur bangunan dan spesifikasi harus diketahui sebelumnya supaya hasil revitalisasi dapat bertahan. Mengingat lokasi Masjid yang berdekatan dengan tepian pantai” ujarnya. (Aby)