read news – Ratusan Warga Pesisir Bintan Bakal Terima Sertifikat

0
Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Bintan Benny Ryanto menyebutkan penerima sertifikat sebanyak 405 warga pesisir yang berada di enam kecamatan dari sepuluh kecamatan wilayah Bintan. (Foto : abdi perdana - batam tv.com)
Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Bintan Benny Ryanto menyebutkan penerima sertifikat sebanyak 405 warga pesisir yang berada di enam kecamatan dari sepuluh kecamatan wilayah Bintan. (Foto : abdi perdana - batam tv.com)

BINTAN, batamtv.com – Ratusan warga di  pesisir dari  12 desa di enam kecamatan wilayah Bintan menrima menerima sertifikat. Penyerahan sertifikat  dilaksanakan pada saat GTRA Summit 2023 Provinsi Kepri akhir Agustus nanti. Pertemuan  bakal dihadiri Presiden RI Jokowi.

Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Bintan Benny Ryanto menyebutkan penerima sertifikat sebanyak 405 warga pesisir  berada di enam kecamatan dari sepuluh kecamatan wilayah Bintan.

Penerima sertifikat hak kepemilikan tanah sebanyak 405 warga pesisir di wilayah Kabupaten Bintan.

“Enam kecamatan di Kabupaten Bintan itu antara lain Gunung Kijang, Seri Kuala Lobam, Teluk Bintan, Bintan Pesisir, Teluk Sebong dan Bintan Utara,” sebut Benny Ryanto di sela rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bintan di Bhadra Resort & Convention Km 25 Toapaya Asri, Senin (3/7/2023)

Rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dalam mewujudkan kepastian hukum percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat pesisir, menuju GTRA Summit 2023 di Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Benny  menerangkan, di Kabupaten Bintan, banyak masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir.  Untuk sementara, pada tahun 2023 ini, pemerintah memberikan layanan pengurusan sertifikat tanah untuk rumah masyarakat pesisir, sebanyak 405. Dari jumlah tersebut ada dua sumber pembiayaan. Untuk jalur PSTL (usulan Pemkab Bintan) itu sebanyak 105 bidang tanah. Sedangkan 309 bidang tanah rumah masyarakat pesisir di Bintan, dibiayai oleh Pemprov Kepri.

“Kalau tahun depan ada program lagi, akan kita usulkan secara keseluruhannya,” harap Benny Ryanto.

Sehingga, lanjut Benny, masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir (garis pantai), bisa memiliki legalitas atau kepastian hukum terhadap kepemilikan hak tanah dan bangunannya, demi kesejahteraan masyarakat.

 

Editor : Oktarian
Reporter : Abdi Perdana