
TANJUNGPINANG, batamtv.com – Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni mengatakan bahwa kebijakan PT. Pelindo untuk menaikan tarif pas pelabuhan saat ini belum tepat.
Menutnya, rencana kenaikan tersebut tanpa melalui proses pertimbangan untuk meminta masukan dari Pemerintah Daerah baik dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kota melalui Dinas Perhubungan masing tingkatan.
Hal ini disampaikan Weni menanggapi pemberitaan kenaikkan pas Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) dari Rp10.000 ke Rp15.000 oleh PT Pelindo (Persero) Tanjungpinang.
“Serta Lembaga DPRD baik di tingkat Provinsi maupun tingkat kota terlebih dahulu. Serta rencana kenaikan tersebut juga tidak didasarkan pada alasan yang kuat sehingga harus adanya kenaikan tersebut,” ujar Rabu (19/07/2023).
Seharusnya sosialisasi melibatkan pemangku kebijakan di daerah seperti Pemda dan DPRD serta melibatkan pihak-pihak terkait lainnya untuk mendapatkan masukan serta memberikan alasan.
“Dan, harus disertakan tenggang waktu Rencana Kenaikan (jika kenaikan disetujui dengan alasan dan dasar yang menguatkannya),” ungkap Weni.
“Pertanyaannya adalah Apakah memang PT. Pelindo dapat beroperasi tanpa fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah Daerah? Seperti infrastruktur Jalan, Air Bersih, sarana utilitas atau mungkin ada kejadian darurat tertentu?,” ucapnya heran.
Menurut Weni lagi, seharusnya PT Pelindo berpikir dengan memakai akal yang paling sehat, bukan dengan Nafsu untuk meningkatkan pendapatan PT Pelindo itu sendiri dengan membebankan kepada masyarakat.
“Belum lagi pemerintah daerah bersama DPRD tentu saat ini sedang berupaya berbenah dari keterpurukan pasca pandemi ini,” sebutnya.
Apalagi kita tahu bahwa “PT Pelindo itukan bukan perusahaan swasta, melainkan BUMN yang orientasinya bukan hanya semata-mata mencari keuntungan sebesar-besarnya.
Editor : Oktarian
Reporter : Dwi Susilo









































