BATAM, batamtv.com – Pansus DPRD Batam menggelar rapat membahas Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekursor Narkotika di gedung DPRD Batam Jum’at (10/02).
Rapat Pansus DPRD Batam ini dipimpin Wakil Ketua Pansus Djoko Mulyono. Dalam rapat itu Djoko Mulyono menyebut, Ranperda itu bakal jadi tolak ukur perkembangan dunia hiburan di Batam agar lebih baik ke depannya.
“Tentunya ini perlu kita libatkan bersama karena mereka (pengusaha tempat hiburan) yang bersentuhan langsung dengan peredaran (narkoba) itu. Kita mengimbau agar ke depan dapat tersosialisasi,” ujarnya.
Dia dalam rancangan aturan tersebut, ada banyak poin yang termaktub di dalamnya. Di antaranya ada penyediaan sarana pendukung hingga sanksi yang diberikan jika ada yang kedapatan.
“Bakal ada sanksi yang akan diberikan. Ini masih kita bahas,” kata dia.
Selain mensosialisasikan, nanti setiap pengusaha diwajibkan membuat atau memasang stiker larangan membawa narkoba. Para pengusaha juga diminta untuk menyediakan X-ray dan safety box.
“X-ray safety box itu untuk mengantisipasi ada yang membawa senpi (senjata api) atau benda berbahaya sejenisnya. Kita juga lagi mengusulkan ada Satgas (satuan tugas) untuk itu,” ujar Djoko.
DPRD Kota Batam lanjut Djoko Mulyono dalam hal ini tak bisa berbicara soal sanksi, sebab ada pihak berwajib yang berwenang, baik itu polisi dan BNN. “Dewan hanya berbicara soal perizinan dan saran lain yang harus dimasukkan dalam Ranperda itu,”ujarnya.
“Pemko bakal menganalisa. Nanti akan diberi peringatan sampai pada mencabut izin usaha jika ada yang melanggar,” tambah Djoko Mulyono.
Sementara itu HRD Bluefire Premium, Witha menyambut baik adanya Ranperda narkotika itu. Ia menilai, kegiatan usaha bakal lancar dan aman jika itu terealisasi.
“Kalau di tempat kita sudah ada metal detector dan safety box. Kami mendukung penuh Ranperda ini. Kalau di kita pastinya untuk security (keamanan) sudah kuat. Kita juga belum ada kedapatan pengunjung membawa narkoba,” pungkasnya.
editor: oktarian
reporter: muhammad amin