read news – Kapolres Kepulauan Anambas Musnahkan Barang Bukti Kokain

0
Pemusnahan narkoba dilakukan Senin (5/6/2023) di Gedung Sarja Arya Racana Mapolres Anambas yaitu  narkotika jenis Kokain yang dimusnahkan sebanyak 1.212,4 gram. (Foto : abdi perdana - batamtv.com)
Pemusnahan narkoba dilakukan Senin (5/6/2023) di Gedung Sarja Arya Racana Mapolres Anambas yaitu  narkotika jenis Kokain yang dimusnahkan sebanyak 1.212,4 gram. (Foto : abdi perdana - batamtv.com)

ANAMBAS, batamtv.com –  Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto, dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba kokain.  Pemusnahan dilakukan Senin (5/6/2023) di di Gedung Sarja Arya Racana Mapolres Anambas.

Barang bukti narkotika jenis Kokain yang dimusnahkan sebanyak 1.212,4 gram. Acara ini juga dihadiri Wakil Ketua I DRPD Kabupaten Kepulauan Anambas Syamsil Umri, Danramil 02/Tarempa Kapten Inf Inman Manurung, Danlanal Tarempa Letkol Laut (P) Ibni Jauhari, Kacabjari Kepulauan Anambas diwakilkan stafnya Eva Ariayani.

Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan ada tiga yaitu satu bungkus paket jenis Kokain, satu kantong plastik berwarna hitam berukuran besar, satu kantong plastik berwarna bening berukuran besar.

“Kokain itu dimusnahkan dengan cara direbus air aki, Setelah dimusnahkan kokain itu dibuang ke dalam lubang galian,” kata Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto kepada media ini, Senin (5/6/2023).

Apri juga menyampaikan puji syukur atas berlangsung kegiatan pemusnahan tersebut. Sehingga bisa menyelamatkan lebih kurang 10.000 sampai 20.000 jiwa dari bahaya ketergantungan Narkoba.

Selain itu juga dapat mencegah dampak negatif bagi masyarakat luas, dengan asumsi setiap ons kokain yang dimusnahkan dapat dikonsumsi oleh 1.000-2.000 orang.

“Keberhasilan kita mengamankan barang bukti narkotika berupa 1 bungkus kokain ini merupakan wujud dari kemitraan Polri dengan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas yang terjalin baik dan sinergitas antara TNI-Polri,” ujarnya.

Editor : Oktarian

Reporter : Abdi Perdana