
KARIMUN, batamtv.com – Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K., menegaskan himbauan dan sosialisasi menghindari kebakaran hutan dan lahan di Karimun .
Hal ini bertujuan agar seluruh masyarakat, perusahaan atau pelaku usaha tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar. Hal ini diantaranya untuk mecegah terjadinya kabut asap atau kerusakan lingkungan yang timbul dari pembakaran hutan atau lahan.
Sosialisasi ini juga guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Karimun.
Sosialisasi dilakukan jajaran Polres Karimun melalui Bhabinkamtibmas dengan pemasangan brosur, pemasangan spanduk tentang larangan membakar lahan, perkebunan dan hutan.
Dengan adanya himbauan dan sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh masyarakat di Kab. Karimun untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan,
“Janagn membuka lahan pertanian dengan cara pembakaran hutan. Hindari membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar,” ungkap AKBP Ryky W. Muharam, Rabu (02/08/2023).
Tujuan kegiatan sosialisasi ini perlu ditingkatkan terutama di sejumlah daerah yang cukup rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan sebagai tindakan pencegahan dini agar daerah Kab. Karimun terhindar dari bencana kabut asap.
Editor : Oktarian
Reporter : Abadi Perdana








































