
Pemberian insentif ini tidak lain adalah sebagai bentuk komitmen dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang memang sangat perduli terhadap RT dan RW se-Kota Batam. Dan bahkan tahun ini nilainya menigkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Sebanyak 565 Ketua RT dan RW se-Kecamatan Batuaji menerima instif dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk periode Januari, Februari dan Maret 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid mengatakan pemberian insentif tersebut sebagai salah satu bentuk apresiasi Pemko Batam kepada para Ketua RT dan RW. Atas perannya selama ini mendukung program-program Pemko Batam.
“Pada kesempatan ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Wali Kota Batam H. Mugammad Rudi. Sedianya beliau hadir, tapi karena dalam waktu bersamaan masih ada agenda penting yang tidak bisa ditinggalkan, saya diminta untuk mewakili,” kata Jefridin, Rabu (5/4/2023).
“Kebijakan insentif ini murni dari Bapak Wali Kota Batam kita. Dan alhamdulillah sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu,” katanya.









































