read news – IKP Kepri Turun Drastis, AJI Batam Nilai Suatu Kemunduran

0
Ketua AJI Batam, Fiska Juanda (kanan) bersama Ketua AJI Batam periode sebelumnya, Slamet Widodo. Foto dok

BATAM, batamtv.com – Indeks Kebebasan Pers (IKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2022 turun drastis dari peringkat pertama menjadi urutan ke 12 dari 34 Provinsi. Data tersebut dirilis Dewan Pers, pada Kamis, 25 Agustus 2022 lalu.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam melihat kondisi itu sebuah kemunduran. Apalagi, beberapa indikator ‘terjun bebas’ peringkat tersebut akibat intimidasi dan kekerasan yang menimpa jurnalis di Kepri saat kedatangan Menteri Perhubungan Budi Karya beberapa waktu lalu. Hal ini juga diakui Humas Pemprov Kepri lewat pemberitaan di sejumlah media.

Tidak hanya faktor terjadinya insiden kekerasan terhadap jurnalis, Dewan Pers dalam surveynya melalui IKP juga menyinggung soal kesejahteraan jurnalis.

Dalam survey itu ditemukan masih banyak perusahaan pers yang memberikan upah dibawah Upah Minimun Provinsi (UMP) terhadap jurnalisnya. Serta kurangnya pemberian jaminan asuransi ketenagakerjaan dan kesehatan.

“Ini semua juga yang kemudian berdampak pada independensi jurnalis,” ujar Ketua AJI Kota Batam, Fiska Juanda (30/08).

Dia berharap, kemerdekaan pers di Kepri semakin menguat, dan menjadi salah satu indikasi adanya peningkatan kehidupan berdemokrasi dengan cara mengevaluasi beberapa indikator penyebab turunnya peringkat IKP di Kepri.

“Selain itu, kami juga berharap kesejahteraan jurnalis menjadi prioritas perusahaan pers. Karena dengan begitu, maka independensi jurnalis dapat meningkat,” katanya.

Juanda juga mengatakan, beberapa indikator penyebab turunnya IKP di Kepri tersebut menjadi evaluasi semua pihak. Begitu juga, penyebab lain seperti yang disampaikan Gubernur Kepri tentang kurangnya pemberitaan soal disabilitas, gender, transgender dan persoalan kaum minoritas lainnya.

“AJI Batam juga terus berupaya menciptakan iklim pers yang berkualitas di Kepri,” kata Juanda. (ryd)