
TANJUNGPINANG, batamtv.com – Provinsi Kepulauan Riau pada Tahun Anggaran 2024 mendapat alokasi Pagu Belanja sebesar Rp17,14 triliun dari total Pagu Belanja APBN tahun 2024 secara nasional sebesar Rp3.325,1 triliun.
Angka ini meningkat sebesar 7 persen dari alokasi tahun 2023 yang berjumlah Rp15,93 triliun. Alokasi Belanja tahun 2024 untuk Provinsi Kepulauan Riau terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp9,10 triliun dan Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp8,04 triliun.
Alokasi Belanja Kementerian/Lembaga untuk Provinsi Kepulauan Riau dialokasikan kepada 324 Satuan Kerja (Satker) dan akan disalurkan oleh 2 (dua) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, yaitu KPPN Tanjungpinang dan KPPN Batam.
Sementara itu, alokasi Transfer ke Daerah untuk seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Kepulauan Riau akan disalurkan kepada Pemerintah Provinsi Kepri sebesar Rp1,94 triliun, Kota Batam sebesar Rp1,44 triliun, Kota Tanjungpinang sebesar Rp692,70 miliar, Kabupaten Bintan sebesar Rp782,60 miliar, Kabupaten Karimun sebesar Rp823,40 miliar, Kabupaten Lingga sebesar Rp830,55 miliar, Kabupaten Natuna sebesar Rp830,99 miliar, dan Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar Rp707,66 miliar.
Gubernur Ansar berpesan agar alokasi anggaran tersebut dapat segera dieksekusi dan direalisasikan mulai dari awal tahun di Januari tahun 2024 secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran yang berorientasi dan berfokus pada hasil serta kebermanfaatan maksimal bagi rakyat, dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, serta tidak memberikan toleransi sedikit pun pada berbagai bentuk penyalahgunaan anggaran.
“Secara khusus, kepada Para Kuasa Pengguna Anggaran atau Pimpinan Instansi Vertikal Lingkup Provinsi Kepulauan Riau, saya berpesan agar menggunakan anggaran dengan disiplin, teliti, efisien dan efektif. Selanjutnya, secara khusus juga kepada para Bupati, dan Walikota, agar memastikan keselarasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan sasaran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024” ujar Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar kemudian mengucapkan selamat bekerja dan berkarya bagi seluruh penerima DIPA dan TKD. Ia mengajak untuk bersinergi, berkolaborasi, dan bahu-membahu dalam mengelola APBN dan APBD secara optimal sebagai instrumen kebijakan untuk melindungi masyarakat, menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan.
“Semoga kerja dan karya nyata kita dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dan seluas-luasnya untuk kemakmuran dan kemajuan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau khususnya serta lebih luas lagi bagi Bangsa dan Negara Indonesia” harapnya.
Editor : Oktarian
Reporter : Dwi Susilo









































