read news – Dugaan Pengancaman Penyebab Korban Bunuh Diri, Kapolsek Batuaji Bantah Adanya Pengancaman

0
Dugaan pengancaman penyebab korban bunuh diri, Kapolsek Batuaji bantah adanya pengancaman. foto atas: suasana pertemuan atau mediasi di kantor Polsek Batuaji. foto bawah : Pengacara Edward Kamaleng SH (tengah), almarhumah semasa hidup dan keluarga almarhumah. (foto: kiriman untuk batamtv.com)

BATAM, batamtv.com – Seorang wanita pedagang keramik di Batuaji berinisial W bunuh diri dengan menenggak cairan pembersih lantai Ahad, 23 April 2023 lalu. Keluarga korban menduga perbuatan itu dilakukan akibat pengancaman oleh koprasi yang membuat korban tertekan dan depresi hingga bunuh diri.

“Korban diduga tertekan dan depresi akibat ancaman koperasi hingga korban melakukan bunuh diri. Korban dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong pada hari Minggu 23 April 2023 lalu, ” ujar penasehat hukum keluarga almarhumah W, Edward Kamaleng SH di Batam Center, Sabtu (06/05).

Lebih lanjut Edward Kamaleng SH menjelaskan, hal tersebut bermula pada saat (W), datang ke kantornya dan menjelaskan kepadanya perihal permasalahannya.

”Pak tolong saya, tolong dampingi saya untuk bertemu dengan koprasi keliling, karena mereka datang ramai-ramai menagih saya,“ ujar Edward menirukan penuturan korban (W)

Mendengarkan permintaan almarhumah W, Edward Kamaleng SH bersedia mendampingi W dan menjanjikan mendatangi toko keramik di samping Polsek Batuaji.

Edward Kamaleng SH mengungkapkan saat dirinya tiba di lokasi pada tanggal 15 April 2023 sekitar pukul 18:30 wib para koprasi keliling ramai berdatangan.

” Sampainya di lokasi, tanpa basa-basi saya langsung di tanya oleh koprasi, bapak siapa? Edward menjawab, ”Walaupun saya seorang pengacara, tetapi kedatangan saya ke sini bermaksud supaya kita bisa berbicara secara kekeluargaan,” ujar Edward Kamaleng SH.

“Sontak pihak koprasi menjawab, ” Oh kami tidak terima, kami tidak menerima bapak, kenapa begitu uang kami diambil, bapak tidak ada, namun pada saat kami menagih bapak ada di sini. Kami tidak mau tau, harus di bayar sekarang,” kata pengacara yang akrab di panggil Edo ini menirukan ucapan koprasi dengan nada tinggi.

Selanjutnya Edward Kamaleng SH menilai keadaan sudah mulai tidak kondusif, dan mengingat lokasinya berdekatan dengan Polsek Batuaji Edward Kamaleng SH. langsung Membuat laporan pengaduan secara lisan ke Polsek Batuaji.

“Polsek menanggapi untuk berunding atau mediasi,” kata Edward Kamaleng.

“Dengan adanya pertemuan pada malam itu, yang mana klien saya belum juga sempat mencatat berapa nominal jumlah keseluruhan, berapa uang yang di pinjam dan berapa uang yang belum bisa di kembalikan, sehingga pada malam itu belum adanya titik temu kesepakatan. Jadi ditundalah dan dilanjutkan pertemuan pada hari Kamis, Tanggal 20/04/2023. Pada saat itu, anggota Polsek menyampaikan siap menghadiri pertemuan selanjutnya pada hari Kamis besok untuk mediasi lanjutan,” tambah Edward Kamaleng.

Namun pada hari dan tanggal yang ditentukan Edward Kamaleng SH, merasa kecewa, karena pada pertemuan kedua tersebut tidak dihadiri satu orang anggota polisi.

“Memang ada satu polisi tapi itu di bagian penjagaan. Bukan di dalam pertemuan  tersebut,” ungkap Edward Kamaleng.

“Seolah-olah kami, saya dan klien saya terkesan dibiarkan. Dan kami di caci maki, diancam para koprasi tersebut. Padahal pertemuan itu di kantor polisi. “Kami tidak mau tau, malam ini juga harus bayar. Senin kau harus bayar, harus lunas, kalau gak, sekarang tanda tangan, buat waktu satu bulan, dua bulan paling lama !, ” ujar Edward Kamaleng SH mengutip ucapan koprasi.

“Dengan adanya ancaman dari mereka, klien saya menjadi depresi, pulang ke rumah dan beberapa hari kemudian bunuh diri dengan cara minum cairan pembersih lantai. Almarhumah minum racun pada hari minggu tanggal 23/04/2023 lalu dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal pada hari dan tanggal yang sama,” kata Edward Kamaleng SH.

Terkait hal ini, awak media ini mengkonfirmasikan ke Kapolsek Batuaji Kompol Restia Octane Guchy, S.E., S.I.K pada Senin (08/05). Namun Kapolsek Kompol Restia Octane Guchy, S.E., S.I.K. tidak ada di kantor Polsek Batuaji..

“Kapolsek sedang keluar,” sebut petugas Polsek Batuaji.

Lalu saat dikonfirmasi melalui seluler, Kapolsek Batu Aji, Kompol Restia Octane Guchy, S.E., S.I.K. mengungkapkan masalah tersebut sudah dilakukan mediasi.

Namun saat dikonfirmasi soal dugaan pengancaman, Kapolsek Batuaji Kompol Restia Octane Guchy, S.E., S.I.K.mengaku tidak ada pengancaman.

“Tidak ada setahu saya,” tulis Kapolsek Batu Aji, Kompol Restia Octane Guchy, S.E., S.I.K melalui chat WhatsApp yang diterima redaksi media ini, Senin (08/05).

“Kalau disebabkan karena hutang piutang, apakah penyebabnya karena kita tidak tindaklanjuti? Itu kan kita mediasikan, sudah !, ” ulang Kapolsek Batu Aji, Kompol Restia Octane Guchy, S.E., S.I.K

“Hal hal lain penyebabnya saya rasa tidak ada hubungannya dengan Polsek saya, karena sudah  kita lakukan mediasi,” pungkas Kapolsek Batuaji Kompol Restia Octane Guchy, S.E., S.I.K. sambil mengirim foto pertemuan atau mediasi di Polsek Batuaji.

editor : oktarian

reporter : muhammad amin