read news – Duet Bandit Bawa Kabur Motor dan Hape

0
Kapolsek AKP Betty Novia (kanan) menyebut, dari tiga pelaku pencurian dengan pemberatan ini , dua diantaranya anak dibawah umur. (F: Aby-batamtv.com)

BATAM, batamtv.com – Aksi pencurian kembali terjadi di Kecamatan Sungai Beduk Kota Batam. Sebuah motor dan handphone hilang disikat oleh tiga orang kawanan maling .

Namun, kesigapan polisi , usai menerima laporan korban, berhasil membekuk pelaku. Jumlah mereka tiga orang . Mirisnya tiga diantaranya adalah remaja berusia 16 tahun.

Unit Reskrim Polsek Sei Beduk  akhirnya mengamankan 3 orang pelaku.  Ketiga pelaku masing-masing berinisial AY (26) serta dua anak dibawah umur DP (17) dan MS (16).

Kapolsek Sei Beduk, AKP Betty Novia, menjelaskan pada, Kamis (8/9/2022) sekira pukul 00.43 Wib, korban memarkirkan kendaraannya di tepi jalan depan Cafe RIS, Batam Center. Setelah itu Korban berbaring hingga tidur di depan motornya.

Korban terbangun pada  pukul 03.00 Wib dan mendapati  dan Hp miliknya  tidak ada di tempat parkir. Korban semoat melihat para pelaku dan meneriaki  meneriaki maling.

“Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp12.5 juta,” ujar AKP Betty, Senin (12/9/2022).

“Pelaku DP kita amankan di SPBU Tanjung Piayu, dari pengakuan DP didapatkan dua orang pelaku lainnya,” ungkap AKP Betty.

AKP Betty juga menyampaikan, terhadap pelaku DP (17) dan AY (26) diancam melakukan dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.

“Pelaku MS diancam melakukan dugaan tindak pidana  penadahan dengan Pasal 480 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya empat tahun,” tutup AKP Betty. (Aby)