
BATAM, batamtv.com – Seorang pria yang tinggal di sebuah kos kosan di Seraya , akhirnya dibekuk polisi. Dia diduga melakukan pencabulan terhadap seorang siswi SMP di Batam. Kasus ini sampai ke polisi saat orang tua korban pencabulan, melaporkan kejadian ini ke polisi. Akhirnya petugas menciduk pemuda itu dan membawanya ke kantor polisi.
Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardana menjelaskan, pemuda yang diduga melakukan pencabulan itu berinisial SA (22).
Kasus berawal saat korban , yang masih berusia 15 tahun nekat kabur dari rumah orangtuanya.
Lalu orangtua korban melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Sekupang pada, Senin (3/10/2022). Ayah korban mengatakan, pada 1 Oktober 2022 korban kabur dari rumahnya sekira pukul 02.00 Wib
“Berdasarkan laporan yang dibuat ke Polsek Sekupang, ayah korban melaporkan bahwasannya anaknya kabur dari rumah,” ujar Yudha didampingi Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu M. Ridho pada Senin (10/10/2022) siang.
Atas laporan tersebut, tim berusaha melakukan pencarian terhadap korban melalui media sosial, rekan korban dan melacak handphone korban.
“Setelah 5 hari melakukan pencarian, korban ditemukan di sebuah kos-kosan Perumahan Green Garden, Seraya, Lubuk Baja, Kota Batam,” bebernya
Yudha mengatakan, kos-kosan tersebut merupakan tempat tinggal seorang pria yang kita amankan saat ini. Jadi, sebelum kabur, korban menghubungi SA untuk minta dijemput ke rumah pada malam harinya.
“Korban yang mengaku sudah berpacaran selama 1 bulan ini, minta dijemput SA agar bisa pergi dari rumahnya dan saat pergi korban juga membawa perlengkapan yang banyak,” imbuhnya.
editor : abyaqsa ra
reporter : muhammad amin









































