
BATAM, batamtv.com – Warga Bengkong dibuat heboh atas ditemukannya bayi berjenis kelamin laki-laki dengan panjang 23 centimeter dan berat 2,4 kilogram dalam kondisi hidup.
Mereka menemukan bayi itu dalam keadaan sehat di semak-semak depan Perumahan Cipta Permata, Blok A Nomor 03, RT 003/RW 020, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, pada Minggu (28/9/2022).
Bayi itu diduga dibuang si ibu kandung bayi lantaran malu dan bingung karena anak tersebut hasil hubungan gelap dengan pacarnya.
Kepala Kepolisian Sektor Bengkong, Iptu Mardalis mengatakan dari keterangan pelaku berinisial M (18 tahun), dirinya membuang anak tersebut karena malu anak ini adalah hasil hubungan gelapnya. Dimana dirinya sudah putus dengan pacarnya dan panik setelah tahu hamil.
“Dia (ibu kandung bayi) mengaku takut ketahuan orang tua (keluarga) dan warga (tetangga) serta bingung mau dibagaimanakan anak tersebut, jadi dia buang di semak-semak depan Perumahan (menggunakan karung beras). Nah abangnya berinisial ME (30 tahun), tau pas mau lahiran saja, sebelumnya tidak ada yang tau,” ujar Iptu Mardalis, Rabu (21/9/2022).
Kini keduanya ditahan guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku, kata Kapolsek Mardalis, akan dijerat dengan Pasal 77b Peraturan Pemerintah (PP) pengganti Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 308 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.
(Aby)








































