
TANJUNGPINANG, batamtv.com – Pj Walikota Hasan, S. Sos mengatakan Pemerintah Kota Tanjungpinang menyerahkan bantuan untuk warga tak mampu. Penyerahan dilakukan di aula Kantor Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Rabu 20 Desember 2023.
Dia mengatakan bantuan yang diserahkan hari ini berasal dari dua mata anggaran yakni Dana Insentif Fiskal (DIF) yang berasal dari Pemerintah Pusat dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang Tahun 2023.
Untuk bantuan yang berasal dari DIF, pengelolanya berada dinaungan Dinas Sosial berupa bantuan makanan untuk masyarakat tidak mampu dan paket makanan untuk anak – anak telantar yang berasal dari Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
Bantuan yang berasal dari APBD pengelolanya berada dinaungan Dinas Koperasi dan UMKM berupa etalase, kompor dan tabung gas, meja lipat dan lainnya yang mendukung aktivitas pelaku usaha.
“Saya berharap dengan bantuan makanan ini dapat membantu meringankan beban ibu dan bapak serta membantu meningkatkan gizi para anak – anak. Selain itu, bantuan bagi pelaku usaha semoga dapat membantu meningkat perekonomian keluarga dan saya berpesan agar dapat dijaga serta dirawat dengan baik,” tutup Hasan.
Editor ; Oktarian
Reporter : Abdi Perdana









































