
BATAM, batamtv.com – Kota Batam akan melaksanakan aksi yang diberi nama gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih. Aksi ini tersebut menindaklanjuti Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri.
Pembagian bendera putih kepada masyarakat, akan dimulai pada tanggal 10 sampai 31 Agustus 2022,
Kepada wartawan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Azril Apriansyah Walikota Batam Muhammad Rudi juga telah menandatangani Surat Edaran No 44 Tahun 2022 tentang Dukungan dan Partisipasi dalam Kegiatan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.
Dijelaskannya, dalam gerakan ini dilatarbelangi pemikiran bahwa bendera merah putih merupakan identitas dan simbol dan alat pemersatu masyarakat Indonesia.
“Bendera ini akan berkibar selama bulan kemerdekaan di seluruh wilayah Kesatuan Republik Indonesia,” kata Azril.
Menurutnya gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih tersebut dilaksanakan dengan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat. Baik secara pribadi, kelompok, swasta, organisasi masyarakat, unsur pemerintahan maupun swasta.
Bagi yang ingin menyumbang dapat menghubungi Dian Hari Susanto 081372131772 atau Rangga 08117776868,” ujarnya. (Aby)








































