read news – 12 PMI Ilegal Gagal Berangkat ke Malaysia

0
Empat orang tersangka yang diduga sebagai perekrut TKI Ilegal diproses hukum di Polda Kepri . (Foto : abyaqsa ramadan - batamtv.com)
Empat orang tersangka yang diduga sebagai perekrut TKI Ilegal diproses hukum di Polda Kepri . (Foto : abyaqsa ramadan - batamtv.com)

BATAM, batamtv.com – Sebanyak 12 orang Pekerja Migran Indonesia yang akan dikirim ke Negara Malaysia secara Ilegal berhasil diselamatkan oleh Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri.

Kronologis kejadian dimulai pada Senin, 15 Januari 2024, ketika anggota Subdit 4 Ditreskrimum menerima informasi tentang rencana pemberangkatan sejumlah calon PMI ilegal melalui Pelabuhan Harbourbay. Dua orang perempuan dari Lampung dan Jawa Tengah yang diduga sebagai calon PMI non prosedural berhasil diamankan dalam sebuah operasi pada pukul 11.00 WIB di pelabuhan tersebut.

Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri melakukan tindakan tegas dengan mengamankan 5 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan PMI ke Malaysia.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan S.I.K. Rabu (20/3/24).

Pengembangan kasus dilakukan dengan cermat. Pada pukul 16.00 WIB, tim berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang diduga sebagai pengurus dan 4 (empat) orang perempuan sebagai calon PMI non prosedural di penginapan Syariah Kusuma Jaya. Mereka langsung dibawa ke kantor Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Proses pengembangan kasus terus berlanjut. Pada Senin, 22 Januari 2024, personel Subdit 4 Ditreskrimum dibagi menjadi dua tim untuk melakukan pengembangan di daerah Tangerang dan Tegal, Jawa Tengah. Pada 23 Januari, tim berhasil menangkap dua orang tersangka di Tangerang yang diduga sebagai perekrut korban untuk bekerja di Malaysia.

Tak berhenti di situ, pada 24 Januari 2024, tim berhasil menangkap satu tersangka lainnya di Tegal, Jawa Tengah. Tersangka ini juga diduga sebagai perekrut korban dari kota tersebut. Mereka semua akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polda Kepri.

Editor : Oktarian
Reporter : Abyaqsa Ramadan