Polresta Barelang Prioritaskan Penyemprotan Disinfektan pada Pemukiman Terpapar Covid-19

0
Polresta Barelang memprioritaskan penyemprotan disinfektan pada pemukiman yang terpapar Covid -19. (ft : Humas Polresta Barelang)

BATAM, batamtv.com – Pasca penetapan status Batam Zona Merah, perang melawan penyebaran covid-19 semakin gencar dilakukan Polresta Barelang. Jika kamis kemarin perang melawan penyebaran Covid-19 dilakukan dengan memperketat batas waktu operasional bahkan menutup sejumlah tempat hiburan malam dan gelper yang melanggar, kini formula perang melawan penyebaran covid-19 diperluas dengan melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan pemukiman yang terpapar covid-19. Prioritas penyemprotan disinfektan dilakukan pada pemukiman yang terpapar covid-19, Minggu (06/06) kemarin.

Kegiatan yang di pimpin oleh Kasat Samapta Kompol Firdaus, S.Sos serta Kapolsek Batu ampar , Kapolsek Bengkong dan Kapolsek Belakang padang telah melakukan Langkah Preemtif dan Preventif dengan lakukan Penyemprotan Disinfektan di Perumahan, Pasar, dan tempat tempat .yang zona merah, zona Orange dan kuning terpapar covid-19.

“Berbagai cara dan upaya terus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, termasuk dengan melakukan penyemprotan disinfektan yg tepat sasaran pada kawasan pemukiman yang terpapar covid-19, ” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur SIK sembari menambahkan semoga ridho Tuhan Yang Maha kuasa mempercepat status Batam Zona merah kembali berstatus Zona Hijau

Para Kapolsek dan Jajaran juga tetap tak bosan bosannya menghimbau kepada  masyarakat agar melaksanakan himbauan Pemerintah terkait sosial distancing dan menggunakan masker bila keluar rumah.

sumber : Humas Polresta Barelang