Pengadilan Tinggi Kepri Ambil Sumpah 61 Advokat Baru

0
Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) Ahmad Shalihin, S.H., M.H mengambil sumpah 61 advokat baru di Ruang Cakra Kantor Pengadilan Tinggi Kepri, di Tanjung Pinang. Kamis (13/2/2025). (Foto : Dwi Susilo/batamtv.com)

Tanjungpinang, batamtv.com, – Sebanyak 61 advokat baru yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Otto Hasibuan resmi diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri), Ahmad Shalihin, S.H., M.H di Ruang Cakra Kantor Pengadilan Tinggi Kepri, di Tanjung Pinang, Kamis (13/2/2025).

Dalam acara yang dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, termasuk Ketua DPC PERADI Batam dan Karimun serta hakim tinggi lainnya, Shalihin menyampaikan pesan khusus kepada para advokat yang baru saja disumpah.

Ia mengingatkan pentingnya meningkatkan keterampilan hukum dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai advokat.

“Sebagai advokat, Anda bukan hanya menjadi pembela hak klien, tetapi juga sebagai bagian dari sistem peradilan yang harus mengedepankan etika dan integritas, serta memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat,” kata Shalihin dalam sambutannya.

Shalihin juga menekankan bahwa setiap advokat harus mampu menjaga sikap profesional dalam setiap tindakan dan perkataannya, terutama dalam persidangan.

“Etika profesi menjadi kunci utama dalam menjaga martabat profesi ini. Anda harus menjadi contoh yang baik dalam setiap tindak-tanduk di ruang sidang maupun di luar ruang sidang,” ujarnya.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut, keluarga dari para advokat yang disumpah, yang tampak penuh kebanggaan atas pencapaian para anggota keluarga mereka yang kini resmi menjadi bagian dari dunia hukum.

Selain itu, perwakilan dari media turut meliput acara tersebut, menyaksikan prosesi yang menjadi momen penting dalam perjalanan karier hukum para advokat tersebut.

Dalam wawancaranya dengan media, Humas Pengadilan Tinggi Kepri, Bagus Irawan, menyampaikan bahwa pengambilan sumpah advokat ini merupakan bagian dari komitmen PT Kepri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Proses pengambilan sumpah ini merupakan bagian dari pelayanan publik, yang kami jalankan sesuai dengan komitmen kami dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) di PT Kepri,” ujar Bagus.

Bagus juga menambahkan bahwa dalam prosesi ini, PT Kepri tidak memungut biaya apapun selain biaya yang wajib disetorkan ke negara berupa PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

“Kami tidak mengambil biaya apapun selain biaya PNBP yang wajib disetorkan ke negara. Selain itu, berita acara sumpah juga langsung kami serahkan pada hari yang sama kepada para advokat yang baru saja disumpah,” tambahnya.

Prosesi pengambilan sumpah tersebut menjadi simbol langkah awal bagi 61 advokat dalam memulai perjalanan mereka di dunia hukum. Sebagai tenaga profesional yang berperan penting dalam penegakan hukum, para advokat diharapkan dapat menjalankan profesinya dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi untuk memberikan keadilan bagi masyarakat.

Dengan demikian, momen ini tidak hanya menjadi tonggak penting dalam perjalanan karier para advokat, tetapi juga sebuah komitmen untuk terus mengembangkan dan menjaga reputasi profesi hukum yang semakin vital di mata publik. Tutup Bagus.

Penangggungjawab : Oktarian

Editor                     : Sofyan Atsauri

Reporter                  : Dwi Susilo