Pemprov Kepri Serahkan Hibah Lahan ke Kejati, Perkuat Dukungan Infrastruktur Penegakan Hukum di Natuna

0
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri J Devy Sudarso menunjukkan dokumen penyerahan hibah aset lahan di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Kamis (16/4/2026). (foto : dwi susilo-batamtv.com)

Tanjungpinang, batamtv.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan hibah aset berupa lahan kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau sebagai bagian dari dukungan terhadap penguatan kelembagaan dan operasional penegakan hukum di daerah.

Penyerahan dilakukan oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J Devy Sudarso di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Kamis (16/4/2026).

Aset yang diserahkan berupa lahan seluas 2.000 meter persegi di Kabupaten Natuna. Lahan tersebut direncanakan dimanfaatkan untuk pembangunan mess bagi jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Natuna guna menunjang pelaksanaan tugas di wilayah kepulauan.

Dalam keterangannya, Ansar menyatakan hibah tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap peran strategis Kejaksaan dalam pengawasan serta penegakan hukum.

Ia menilai keberadaan fasilitas penunjang akan membantu meningkatkan efektivitas kinerja, khususnya dalam mengawal pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai ketentuan.

Ansar juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mendukung pembangunan yang akuntabel dan berkelanjutan.

Sementara itu, Devy Sudarso menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Menurutnya, pembangunan fasilitas hunian tersebut akan mendukung operasional pegawai, terutama dalam menjalankan tugas di wilayah dengan karakteristik geografis kepulauan.

Ia menegaskan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau siap terus bersinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam pengawasan program pembangunan serta upaya pencegahan tindak pidana korupsi.