
Batam, batamtv.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah melakukan audiensi dengan BP Batam di Marketing Centre BP Batam, Selasa (22/7/2026).
Audiensi tersebut dipimpin Ketua Pansus, Muhammad Rudi, dan disambut Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, bersama jajaran.
Pertemuan ini membahas penguatan sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dalam pengelolaan sampah, termasuk kebutuhan infrastruktur pendukung untuk meningkatkan kebersihan kota.
Muhammad Rudi mengatakan, audiensi dilakukan untuk menghimpun masukan dari BP Batam guna menyempurnakan substansi Ranperda Pengelolaan Sampah.
“Masukan dari BP Batam sangat penting untuk memperkuat sinergi, terutama terkait penyediaan infrastruktur dan dukungan lahan dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah keterbatasan bin kontainer sebagai tempat penampungan sementara sebelum sampah diangkut ke tempat pembuangan akhir.
Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan sampah kerap meluber di sejumlah titik dan berdampak pada kebersihan lingkungan.
“Kami mendorong adanya dukungan dalam penyediaan bin kontainer agar penanganan sampah di lapangan bisa lebih optimal,” katanya.
Ia menambahkan, pembahasan Ranperda akan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar regulasi yang disusun mampu menjawab kebutuhan pengelolaan sampah secara menyeluruh.
Pansus DPRD Batam berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas lembaga guna mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih efektif serta menciptakan lingkungan kota yang bersih dan tertata.
Penanggungjawab : oktarian
Editor : pariadi
Reporter : azura aronita









































