Menkeu: Dana Beasiswa Awardee LPDP Akan Dikembalikan ke Negara

0
Konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2/2026).Konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2/2026). (sumber : antaranews.com)

Jakarta, batamtv.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan suami dari alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS akan mengembalikan dana beasiswa yang telah diterimanya kepada negara.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin. Menurut Purbaya, Pelaksana Tugas Direktur Utama LPDP, Sudarto, telah berkomunikasi dengan pihak terkait dan yang bersangkutan menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana tersebut.

Ia menjelaskan pengembalian tidak hanya mencakup pokok beasiswa, tetapi juga nilai manfaat yang diperhitungkan setara dengan bunga simpanan perbankan sebagai bentuk perlakuan yang adil terhadap dana negara.

Menteri Keuangan menyayangkan sikap alumni yang menjadi sorotan publik melalui unggahan di media sosial dan dinilai tidak mencerminkan sikap kebangsaan.

Ia menegaskan dana LPDP bersumber dari pajak masyarakat serta sebagian dari pembiayaan negara yang dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia. Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen menegakkan ketentuan program agar setiap penerima beasiswa memenuhi kewajiban sesuai aturan yang berlaku.

Sumber : antaranews.com