OPINI, Batamtv.com – Kabar burung mengenai rencana beroperasinya dapur arang skala besar di Desa Sugie, Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, belakangan ini kian kencang berembus. Bagi kami, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Bumi Berazam, kabar ini bukan sekadar isu bisnis biasa, melainkan alarm peringatan bagi kelestarian ekosistem pesisir Kabupaten Karimun yang kian rentan.
Hutan mangrove di Sugie bukan sekadar kumpulan pohon yang tumbuh di lumpur. Ia adalah benteng alami pelindung daratan dari abrasi, rumah bagi biota laut yang menjadi tumpuan hidup nelayan tradisional, serta penyerap karbon yang vital.
Mengubah kayu mangrove menjadi arang demi keuntungan segelintir pengusaha adalah langkah mundur. Sebatang pohon mangrove butuh waktu bertahun-tahun untuk tumbuh, namun hanya butuh hitungan jam untuk menjadi abu di dalam dapur pembakaran. Jika ini dibiarkan, kita sedang menggadaikan masa depan anak cucu demi segenggam pundi-pundi hari ini.
Sebagai Abdi Negara, kami memiliki tanggung jawab moral untuk mengingatkan bahwa tata kelola lingkungan hidup adalah harga mati. Melalui tulisan ini, kami secara terbuka meminta:
Pertama, Pemerintah Kabupaten Karimun: Segera turunkan tim verifikasi ke lapangan. Pastikan tidak ada celah perizinan (NIB/AMDAL) yang disalahgunakan untuk melegalkan penebangan mangrove di kawasan lindung atau konservasi.
Kedua, APH Kabupaten Karimun (Polres dan Gakkum): Bertindaklah preventif. Jangan tunggu hutan gundul baru bergerak. Pengawasan ketat di jalur distribusi kayu mangrove harus ditingkatkan untuk memutus rantai pasokan bahan baku dapur arang ilegal.
Ketiga, Edukasi Kolektif: Berikan pemahaman kepada pelaku usaha bahwa investasi yang merusak alam adalah investasi yang cacat hukum. Mangrove adalah aset berkelanjutan, bukan komoditas sekali pakai.
Kita tidak anti terhadap pertumbuhan ekonomi atau investasi pengusaha. Namun, investasi wajib berlandaskan etika lingkungan. Jangan sampai asap dari dapur arang di Sugie Besar justru mengaburkan pandangan kita akan pentingnya menjaga alam.
Saya, ASN PPPK Kabupaten Karimun, berdiri tegak meminta ketegasan. Jangan biarkan hijau hutan mangrove kami berganti menjadi hitam pekatnya arang. Mari kita jaga Sugie Besar tetap lestari, demi Karimun yang lebih baik di masa depan.*
Oleh: Supiannadi, SE. Penulis adalah ASN PPPK Kabupaten Karimun










































