Mantan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Mangkir dari Panggilan KPK

0
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/11/2024).(Foto : Syakirun Ni'am/Kompas.com)

Jakarta,batamtv.com, – Mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor (Paman Birin) tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (18/11/2024).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, Sahbirin Noor dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa untuk sejumlah proyek di Kalimantan Selatan pada periode 2021-2024.

“Sampai dengan saat ini yang bersangkutan tidak hadir sesuai surat panggilan sebagai saksi yang telah dilayangkan penyidik,” ujar Tessa dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Tessa menambahkan bahwa Sahbirin Noor tidak memberikan alasan atas ketidakhadirannya. “Dan tidak memberikan alasan ketidakhadirannya,” katanya.

Sahbirin Noor sebelumnya mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan sehari setelah status tersangkanya dicabut oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengumuman pengunduran diri tersebut disampaikan di hadapan ratusan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Idham Chalid, Kantor Sekretariat Daerah (Setdaprov) Kalsel, pada Rabu (13/11/2024).

Dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa tersebut, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Di antara mereka adalah Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan, Kepala Bidang Cipta Karya Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah, dan pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad.

Selain itu, terdapat Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan, Agustya Febry Andrean, serta dua orang pihak swasta bernama Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto. Keenam tersangka tersebut kini telah ditahan oleh KPK.

Penanggungjawab : Oktarian

Editor                   : Sofyan Atsauri

Sumber                 : Kompas.com