
Batam,batamtv.com,-Lurah Tiban Baru Dikurnia Putra masuk salah satu Top 10 Paralegal Justrice Award 2024. Dia berhasil mengalahkan pesaing dari berbagai kabupaten dan kota se-Indonesia.
Kegiatan ini ditaja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional bersama Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Dikurnia Putra berada di urutan 8 secara nasional. Secara berurut, yang masuk Top 10 Paralegal Justice Award 2024 yakni Bali, Jawa Barat, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Maluku Utara, Lampung, Jawa Timur, Kepulauan Riau (Lurah Tiban Baru), Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengetahui anak buahnya masuk dalam Top 10 Paralegal Justice Award 2024, mengucapkan selamat dan mendorong pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk terus mengukir prestasi.
“Selamat sudah masuk Top 10 Paralegal Justice Award 2024. Teruslah ukir prestasi hingga tingkat nasional. Kami juga mengapresiasi capaian prestasi Lurah Tiban Baru, Dikurnia Putra,” ucap Wali Kota, Sabtu (1/6/2024).
Kegiatan Paralegal Justice Award 2024 sudah berlangsung dari tanggal 28 Mei hingga 2 Juni 2024. Kegiatan ini merupakan pemberian anugerah yang diberikan kepala Desa / Lurah yang telah berperan menyelesaikan konflik permasalahan hukum yang timbul di kalangan warga masyarakat (Non Litigation Peacemaker), dan terhadap desa/kelurahan yang layak investasi, peningkatan sektor pariwisata dan pembukaan lapangan kerja (Anubhawa Sasana Jagaddhita).
Lurah Tiban Baru Dikurnia Putra, mewakili Kota Batam mengikuti agenda tersebut, dan meraih penghargaan pada katageri, Peserta terbaik Paralegal Non Latigation Peacemaker, Top 10 Paralegal Justice Award, dan Paralegal Juetice Award. Untuk Kelurahan Tiban Baru diberikan penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita.
Rudi juga memacu agar seluruh pegawai di lingkungan Pemko Batam untuk terus meningkatkan kemampuan dan keahlian demi memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Batam. “Semua kemampuan pegawai, semata-mata demi melayani masyarakat dan mengabdi untuk bangsa dan negara,” tutup Rudi.
Editor : Sofyan Atsauri
Reporter : Muhammad Amin









































