
Jakarta,batamtv.com, – Dua tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, saat ini lembaganya tengah menelaah peran dan keterlibatan kedua tersangka dalam kasus tersebut.
“Untuk JC kasus pembunuhan Kacab BRI sudah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK, ada dua orang,” ujar Susilaningtias, Rabu (17/9/2025).
Menurut Susilaningtias, permohonan justice collaborator diajukan dengan syarat pelaku bukan merupakan pelaku utama dan mampu memberikan keterangan penting dalam pengungkapan kasus. “Nanti pasti LPSK akan melakukan penelaahan dan menemui (kedua pemohon) ke Rutan (Polda Metro Jaya),” tambahnya.
Kasus ini bermula ketika Mohamad Ilham Pradipta ditemukan tewas di area persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang menggembala sapi dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta mata tertutup lakban.
Sebelumnya, korban diketahui diculik dari sebuah supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Rekaman CCTV menunjukkan korban mengenakan kemeja batik cokelat lengan pendek dan celana panjang krem, berjalan sambil menutupi kepala dengan tangan kiri.
Saat hendak membuka pintu mobil berwarna hitam, beberapa orang keluar dari mobil putih di sebelahnya dan memaksa korban masuk. Mobil pelaku kemudian melaju meninggalkan lokasi. Donny Agus Priyanto, Komandan Pomdam Jaya, menegaskan adanya keterlibatan prajurit TNI dalam kasus ini. Penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap aktor lain yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan tersebut.
Penanggungjawab : Oktarian
Editor : Sofyan Atsauri
Sumber : Kompas.com









































